![]() |
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Forkopimda Kalbar |
Acara yang
diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) dan mengambil
tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan
BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan
Indonesia Emas Tahun 2045” ini diikuti oleh seluruh provinsi dan kabupaten dan kota
di Indonesia secara hibrid. Pada acara puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah
ke-XXVI Tahun 2022, Kemendagri meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SiLPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual
Otonomi Daerah (Kovi Otda).
Sekretaris
Jenderal Kemendagri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., saat menyampaikan sambutan
Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa secara filosofis tujuan otonomi daerah
dengan mendelegasikan sebagian kewenangan yaitu urusan pemerintahan konkuren,
sejatinya untuk memastikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali
berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Setelah 26
tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini
dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan
meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya PAD, dan
bertambahnya fiskal daerah. Untuk daerah yang PAD-nya masih rendah, saya minta
untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang
dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD,” tutur Suhajar Diantoro.
Setelah
mengikuti acara tersebut, Gubernur Kalbar mengatakan bahwa Otonomi Daerah
merupakan sinergitas antar instansi serta antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
"Kunci
keberhasilan otonomi daerah adalah memahami kewenangan, bisa
mengimplementasikan dengan cepat, mudah, terkoordinasikan, serta sinergitas
yang bagus. Karena ada urusan negara yang tidak ada dalam otonomi daerah,
seperti pertahanan, agama, luar negeri, dan lain-lain, sehingga harus tetap ada
koordinasi," ungkap H. Sutarmidji.
Gubernur
juga tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat penetapan hari otonomi
daerah karena Otda sudah ada sejak Indonesia merdeka, meskipun penetapannya
baru dilaksanakan 26 tahun yang lalu
Terkait
dengan kondisi di masyarakat saat inj, Gubernur mengatakan stabilitas harga
serta ketahanan pangan di daerah selalu diawasi oleh pemerintah setempat.
"Terkait
dampak perang Rusia dan Ukraina, saya merasa inflasi Kalbar masih terkendali
dan kita masih mampu mengendalikannya. Intinya, kebutuhan pokok masyarakat
perlu dijaga. Saat ini permasalahan ada pada harga minyak goreng akibat adanya
lonjakan CPO. Saya lebih cenderung memilih solusi untuk meningkatkan pajak
ekspor CPO dibandingkan mengeluarkan larangan atau sebagainya. Produksi CPO
Kalbar 10 kali lipat dari kebutuhan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum
bisa menentukan kebijakan tersebut. Harus dari pemerintah pusat. Presiden pasti
sudah mengkaji banyak hal saat menetapkan sesuatu," kata H. Sutarmidji. (tim
liputan).
Editor :
Heri