Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H, M.Hum. |
Hal tersebut
disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H, M.Hum., saat membuka
kegiatan Pengembangan Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Hotel
Mercure Pontianak pada Kamis (24/ 03/2022).
Sesuai
amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS (Pegawai
Negeri Sipil) dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang mengatur bahwa PNS
memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk pengembangan kompetensi termasuk
pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama.
Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan
kegiatan Pengembangan Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan mengusung tema Peran JPT
dalam Perubahan Mekanisme Kerja dan Peningkatan Kinerja Pejabat Fungsional
Pasca Penyetaraan Jabatan.
Gubernur
Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, mengatakan top management memiliki kemampuan
dalam manajerial dan menangani sosial-kultur sangat penting bagi seluruh
pemangku Jabatan Tinggi Pratama agar tidak berfikiran terkotak-kotakkan
(sempit).
"Misalnya,
etnis A, alumni B. Kalau saudara berpikir dari sisi sosial-kultur belum baik
atau masih terkotak-kotakkan dalam etnis, alumni, agama, maka saudara tidak
akan mampu sebagai Top Management. Karena keberhasilan dalam memimpin sangat
dituntut, sehingga kompetensinya harus jelas," kata Gubernur Kalimantan
Barat, H. Sutarmidji, S.H, M.Hum.,
Kemudian,
Gubernur Kalbar menghimbau kepada pimpinan tertinggi (Top Management) untuk
memahami tanggung jawab, jangan pernah membiarkan staf berpikir pimpinan
bergantung padanya, dan jangan pernah membagi kewenangan yang melekat pada
jabatan yang diamanahkan.
“Dengan
saudara mendelegasikan pekerjaan kepada bawahan, secara tidak langsung dan
tidak sadar saudara dinilai tidak mampu menjalani tugas. Pahami betul lingkup
tugas dan atur mekanisme pekerjaan saudara. Aturan merupakan panduan. Bukan hal
yang salah, jika saudara mampu berinovasi dan berkreatifitas baik untuk
memudahkan capaian kinerja, tetapi dengan panduan dan inovasi, kita bisa
membuat capaian yang melebihi target, sepanjang tidak melanggar aturan yang
membawa kerugian negara," tegas H. Sutarmidji.
Manajemen
tertinggi suatu instansi pemerintah diharapkan untuk selalu peduli dengan tugas
dan tanggung jawabnya.
"Saya
berharap kita semua siap untuk menghadapi perubahan-perubahan dalam mekanisme
kerja untuk capaian yang lebih baik dan buatlah suatu perubahan. Kemudian, kita
harus berinovasi yang dimulai dengan memahami tugas pokok dan fungsi. Ikuti
semua perkembangan yang terjadi dan berupaya untuk cepat dalam mencari solusi
suatu masalah yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi. Insya Allah, akan
sangat berkurang permasalahan yang bisa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan
bernegara," jelas Gubernur Kalimantan Barat.
Adapun
narasumber yang menyampaikan materi, yaitu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan
Kompetensi ASN LAN Republik Indonesia, Dr. Muhammad Taufiq, DEA., dan Asisten
Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dr.
Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo.(tim liputan/ian).
Editor :
Heri K