Bahasan Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Kota Pontianak |
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/03/2022).
“Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.
Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama.
“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya.
Bimtek ini
merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
(tim liputan).
Editor :
Heri K