Pedagang Pasar Beringin Kota Singkawang Resah, Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Saat Pedagang Pasar Beringin Kota Singkawang Datangi Kadis Perindagkop
KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Pedagang pasar beringin Kota Singkawang mulai resah, khawatir sewa Revitalisasi Pasar  Beringin yang akan dibangun dan dikelola oleh pihak swasta akan menjadi mahal.

Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan pedagang Pasar Beringin Kota Singkawang, Dehki Armadani, Ia mengatakan hal ini pun sudah disampaikan kepada DPRD Kota Singkawang Melaluisurat y ang dilayangkan sekaligus permohonan bertemu dan mendengarkan keluhan pedagang Pasar Beringin Kota Singkawang, Sabtu (12/02/2022)

“Selama 9 hari Surat Permohonan Audiensi dan Hearing yang kami layangkan hingga kini belum ditanggapi DPRD Kota Singkawang,” ujar Dehki Armadani.

Dehki mengatakan Rencana Revitalisasi Pasar Beringin Singkawang membuat para pedagang Resah, apalagi di lapangan sudah terlihat pekerjaan pembangunan Pasar Sementara untuk relokasi pedagang di pindahkan ke kawasan Terminal Bengkayang.

“Sementara menurut tahapan Rencana Revitalisasi Pasar Beringin yang di sampaikan oleh Sekda Kota Singkawang dalam pertemuan sosialisasi pertama tanggal 6 Desember 2021 di bulan Januari 2022 di Aula Pemkot akan ada Sosialisasi tahap kedua dimana pihak Investor akan menjelaskan tentang hal tekhnis terkait Revitalisasi Pasar Beringin,” terangnya lagi.

Drkhi mengatakan harusnya ada sosialisasi tentang besarnya nilai Investasi yang akan dikeluarkan, jumlah kios atau lapak yang akan dibangun, besarnya biaya sewa dan jangka waktunya, Namun hingga kini belum juga dilaksanakan hingga memasuki minggu ke dua Bulan Februari 2022,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, beberapa warga pedagang pasar beringin daiantaranya Agus Yanto, Muhammad Suriadi, Rosita dan Dekhi Armadani mendatangi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi  (Disperindagkop) Kota Singkawang pada tanggal 11 Februari 2022, gun mempertanyakan kejelasan hal tersebut, Agus Yanto, Muhammad Suriadi, Rosita dan Dekhi Armadani.

“Kami warga pedaganglah yang akan membayar biaya sewa bangunan revitalisasi itu nantinya, jadi wajar saja kalau kami harus mencari tahu tentang kejelasan Revitalisasi Pasar Beringin ini, jangan sampai pada akhirnya nanti harga sewa yang harus kami keluarkan puluhan kali lipat dari biaya retribusi yang sekarang kami bayar, karena kami mendapat kabar burung sewa nantinya bisa sebesar Rp.1.000.000 perbulan," Tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi  (Disperindagkop) Kota Singkawang Muslimin, menjelaskan bahwa pihak Investor baru memfinalisasi DED Revitalisasi Pasar Beringin, kemudian RAB setelah itu barulah mendapat angka pasti berapa nilai investasi yang akan dikeluarkan, berapa lama jangka waktu pengembalian, banyaknya kios atau lapak yang akan dibangun dan besarnya biaya sewa yang harus dibayar para pedagang berdasarkan data seluruh pedagang yang telah diserahkan kepada pihak Investor. 

“Jadi hingga sekarang kami belum bisa menjawab pertanyaan mengenai besaran biaya sewa dan jangka waktunya, Saya selaku Kepala Dinas perdagangan berharap secepatnya Investor menyelesaikan hitungannya dan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang karena tahapan yang direncanakan Pemerintah tentang proses Revitalisasi Pasar Beringin terus berjalan, kami harus segera membangun Pasar, sementara untuk relokasi para pedagang karena sudah menjadi kewajiban kami seperti yang tertuang di dalam rencana pembangunan ini," pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini