Dua Kelompok Buruh Di Kubu Raya Nyaris Bentrok |
Peritiwa keributan
nyaris terjadi antara dua kelompok tersebut, bermula pada sekira pukul 09.30
wib di Depan Kantor Bumi Raya Grup Jalan Adisucipto Km 7,9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten
Kubu Raya.
Peristiwa
keributan tersebut segera diatasi oleh aparat Kepolisian Polres Kubu Raya bersama
tokoh Masyarakat dan warga setempat dengan melakukan mediasi sehingga bisa
meredakan emosi anggota koperasi kedua belah pihak yang berseteru.
Hal tersebut
disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy yang terjun langsung
menenangkan kedua belah pihak yang berseteru, Kapolres meminta untuk semua menjaga
situasi dan kondisi Kabupaten Kubu Raya Yang Kondusif.
“Keributan
ini murni kesalahpahaman antara Koperasi MJP dan Koperasi TKKBM mengenai system
kerja, sudah dilakukan mediasi bahkan Pemda Kabupaten Kubu Raya juga sudah
lakukan mediasi, namun memang belum menemukan kata sepakat,” terang Kapolres.
Kapolres
Kubu Raya menjelaskan keributan tersebut dipicu adanya Anggota Koperasi TKKBM
Kubu Raya yang berkumpul dengan massa kurang lebih 50 orang di depan Kantor
Bumi Raya Grup sehingga memancing pihak Anggota Koperasi MJP mendatangi lokasi
tersebut.
“Ini Murni
masalah buruh dibawah naungan Koperasi MJP dan Koperasi TKKBM , tidak ada unsur
lain, olehkarena itu jangan ditarik-tarik ke isu yang lain, apakah Isu SARA
atau yang lain seperti yang beredar di media sosial,” tegas Kapolres Kubu Raya.
AKBP Jerold
HY Kumontoy juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebar video-video
yang dapat memicu kesalahpahaman apalagi ditambahi narasi yang tidak sesuai
dengan kejadian sebenarnya.
“Saya
menghimbau masyarakat tidak menyebarkan video yang dapat memicu kesalahpahaman
lagi apalagi ada narasi-narasi provokatif, jangan sampai nanti malah menjadi
masalah terkait pelanggaran IT atau pidana lainya, dan Kami tegas akan hal itu,”
ujar Kapolres Kubu Raya.
Terkait peritiwa
ini Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy S.I.K mengatakan permasalahan
bongkar muat di gudang telah di proses oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan
akan di buatkan regulasinya yang mengatur kegiatan tersebut sehingga diharapkan
jangan ada pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum.
“Apabila ada
Pihak yang ingin dan akan menggangu
ketertiban umum pastinya akan masuk dalam ranah hukum, Mari kita bekerja sama
dan mengatur kegiatan bongkar muat sehingga
mendapatkan win-win solusion yang baik dengan tidak mengganggu
ketertiban umum,” jelas Kapolres lagi.
Sementara
itu ketika ditemui usai mediasi, Ketua Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) Kubu
Raya, H Robby mengatakankesalahpahan yang terjadi sudah di mediasi, dirinya mengatakan
telah sepakat bersama Ketua Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM)
Kabupaten Kubu Raya, Afrianto untuk menyerahkan permasalahan ini Ke Pemerintah
daerah.
“Kita sudah
sepakat akan menyelesaikan dan menunggu kebijakan terkait sistem pekerjaan
bongkar muat di Kubu Raya yang melibatkan masing-masing anggota Koperasi Kami,”
terang H Robby.
H Robby juga
berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak sehingga bisa
menghsailkan hal yang terbaik dari permasalahan ini.
Hal yang
sama disampaikan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kabupaten
Kubu Raya, Afrianto, Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa menakomodir kepentingan bersama Anggota
kedua Koperasi ini. (tim liputan).
Editor : Aan