MUI Komitmen Menjaga Agama, Umat Dan Negara

Editor: Redaksi author photo

RAKORDA MUI Wilayah V Se-Kalimantan
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Wilayah V Se-Kalimantan yang dilaksanakan di Grand Mahkota Hotel Pontianak selama tiga hari dimulai hari Jumat hingga Mingg (17-19 Desember 2021)

Dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia Wilayah V Se-Kalimantan tersebut KH Salahuddin al-Ayyubi, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat menyampaikan materi “Peran MUI Dalam Meneguhkan Bhineka tunggal Ika”.

Ia menyampaikan bahwa Kesepakatan Bangsa Indonesia untuk membentuk NKRI, sebagai Ikhtiar untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan Bersama adalah mengikuti ajaran agama Islam.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, MUI berfungsi sebagai Khadimul Ummah, MUI mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap umat untuk menyampaikan kepada pihak yang  berwenang atau Pemerintah.

MUI berfungsi sebagai Shodiqul  Hukumiyyah (Mitra dari Pemerintah) untuk menjalankan kebijakan pemerintah yang tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah serta menjadi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa MUI setidaknya memiliki beberapa peran strategis antara lain at-Tauhidat atau Penyatuan Umat, Himayah atau penjagaan yang meliputi Penjagaan atas agama atau Hamayatuddin, Penjagaan atas Umat atau Himayatul Ummah, serta penjagaan atas penjagaan atas negara atau Himayatud-Daulah.

Kegiatan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan ini diikuti oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Kota se-Kalimantan. (fz/tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini