Hendro Saky Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh |
Direktur
Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangannya
pada 5 Desember 2021, terdapat peningkatan kepuasan masyarakat terhadap
institusi kepolisian dari 72 persen pada 2020, menjadi 80,2 persen di tahun
2021.
Dibawah kepemimpinan
Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang dilantik oleh Presiden RI
pada 27 Januari 2021 silam, pria yang merupakan lulusan Akpol 1991 itu terus
melakukan sejumlah gebrakan untuk benahi institusi kepolisian yang terlanjur
alami citra buruk oleh masyarakat.
Mengusung
tema Presisi yang merupakan kependekan dari Prediktif, Responsibilitas,
Transparasi dan Berkeadilan, Jenderal Pol Listyo Sigit mengawali pembenahan
Polri dari dalam, yakni perbaikan internalisasi di tubuh kepolisian RI.
Dalam
Berbagai kesempatan, Jenderal kelahiran Ambon tersebut menegaskan, pembenahan
internal kepolisian dimaksudkan agar Kepolisian RI semakin di cintai
masyarakat.
Karena itu,
sikap tegas Jenderal Pol Listyo Sigit diterapkan dalam rotasi kepemimpinan
polri di tingkat Mabes, Polda, Polres dan bahkan Polsek.
Sebab,
menurut Listyo dalam tamsilannya, ikan busuk mulai dari kepala, yang berarti
kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan bermasalah dan hal
tersebut akan menyebabkan visi Presisi Polri tidak mungkin terwujud.
Membuktikan ucapannya, rotasi dan mutasi besar-besaran ditubuh Kepolisian RI
terus dilakukan, sejumlah kapolres dan bahkan kapolda yang tidak becus,
dipastikan di berhentikan jabatannya oleh jenderal polisi bintang empat itu.
Wujud
pembenahan internal di institusi Kepolisian RI juga diterapkan Listyo dengan
menunjuk Irjen Pol Wahyu Widada sebagai AS SDM Kapolri. Sebab, SSDM Polri
adalah ‘dapur’ kepolisian, di instansi itulah proses seleksi jabatan pimpinan
Polri dilakukan dengan cermat, teliti dan hati-hati, guna dihasilkan
kepemimpinan kepolisian ditingkat Polda, dan Polres adalah personil polisi yang
memiliki kapasitas dan kapabilitas yang responsif, dan mengayomi masyarakat.
Gebrakan
Listyo untuk meningkatkan kapasitas Polri dalam menegakan hukum kasus-kasus
korupsi dengan merekrut mantan pegawai KPK RI juga merupakan langkah fenomenal
dan brilian. Upaya itu telah memperkuat SDM Polri dalam peran dan fungsinya sebagai
institusi penegak hukum.
Dan bahkan,
Jendral Pol Listyo Sigit langsung membentuk Korps Pemberantasan tindak Pidana
Korupsi (Kortas), dengan Jenderal Bintang Dua sebagai Kepalanya.
Disadari
bahwa, mengembalikan citra Polri yang selama ini kurang mendapatkan simpati
dari rakyat bukan perkara mudah. Institusi kepolisian yang telah mengalami
stigmatisasi masyarakat sebagai organisasi yang korup, tidak respon atas
persoalan masyarakat, dan di isi oleh pejabat-pejabat ‘kotor’, perlahan hal-hal
tersebut telah dibenahi oleh Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebab itu, tidak
kurang dari satu tahun mantan Kabareskrim itu menjabat sebagai Kapolri, hasil
survei Indikator Politik Indonesia, telah memperlihatkan satu kemajuan yang
berarti terhadap kepuasan masyarakat.
Membenahi
Polri itu berat, biar Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saja yang
melakukannya. Karenanya, kita percaya bahwa, penerus Idham Azis itu akan terus
melakukan sejumlah terobosan-terbososan penting demi memperbaiki institusi
kepolisian agar lebih dipercayai dan dicintai masyarakat Indonesia.** (Penulis :
Hendro Saky Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh).
Editor : Aan