Tegas Dan Terarah, Ini 7 Pesan Kapolres Kubu Raya Kepada Pasukan PAM Pilkades Serentak

Editor: Redaksi author photo
Kapoles Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K.
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kapoles Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K. memberikan  arahan kepada kurang lebih 300 personel yang laksanakan pengamakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Di Sembilan Kecamatan Sekabupaten Kubu Raya hari ini, Rabu (17/11/2021).

Dalam amanatnya Kapoles Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K. mengatakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 saat ini sudah pada tahapan inti yaitu pemungutan suara, tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 november 2021, Kapolres menegasdkan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam kesuksesan penyelenggaraan pengamanan.

“Indeks kerawanan pilkades tahun 2021 Di Kabupaten Kubu Raya meliputi berbagai faktor di ataranya yaitu faktor Geografis, yang sebagian wilayah harus dilewati dengan transportasi melalui air atau jalan yang berliku dengan jarak tempuh yang cukup jauh,” ungkapnya.

Faktor jaringan kominukasi yang hanya ada di ibukota kecamatan, namun yang utama adalah siap siaga menghadapi segala bentuk potensi kerawanan dan ancaman dalam pelaksanaan pilkades tahun 2021.

Dalam amanatnya Kapoles Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K. menyampaikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu sebagai berikut;

1. Pertama siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Kedua lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat;

3. Ketiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap 6 kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas atau  tindak pidana di TPS;

4. Keempat laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpas dan perlengkapan perorangan yang memadai;

5. Kelima laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan ganguan kamtibmas serta laporkan kepada pimpinan dalam kesempatan pertama;

6. Keenam mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan; 

7. Ketujuh tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna cegah penyebaran covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini