Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi |
Operasi yang
di gelar selama 14 hari ini yang berakhir pada minggu (03/10) selain melakukan
penilangan, juga dilakukan peneguran terhadap pelanggar pengendara yang tidak
taat prokes serta kegiatan lainnya seperti Baksos juga dilakukan oleh Satlantas
Polres Kubu Raya.
Hal tersebut
disampaikan Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi, Ia menjelaskan bahwa selama operasi patuh Kapuas
2021 ini telah melakukan penilangan sebanyak 219 kali.
“Selain itu
kami juga melakukan peneguran sebanyak 457, penanganan Laka Lantas sebanyak 3
kali dengan kerugian materi sebesar Rp 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah)
dan korban meninggal 1 orang,” jelas Iptu Tatang Rosyadi.
Iptu Tatang
Rosyadi menjelaskan selain melakukan penindakan diatas Satlantas Polres Ku7bu
Raya juga melakukan himbauan Prokes sebanyak 84 kali dan melakukan pembagian
Masker kepada penguna jalan yaitu sebanyak 856 buah serta malakukan Bhakti
social kepada Yayasan yatim piatu.
“Dengan
berakhirnya operasi patuh Kapuas 2021 ini bukan berarti kami Satlantas Polres
Kubu Raya tidak lagi melakukan penindakan ini akan terus secara countinue tetap
kita lakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di jalan raya di wilayah
hukum polres Kubu Raya,” ungkap Kasat Lantas Polres Kubu Raya ini.
Iptu Tatang
Rosyadi menghimbau kepada masyarakat penguna jalan agar tetap mematuhi
peraturan lalulintas dan tetap taat protokol kesehatan serta lakukan vaksinasi
di gerai-gerai vaksin yang sudah ditetapkan pemerintah daerah dan TNI-Polri yang
ada di Kabupaten Kubu Raya. (tim liputan).
Editor : Aan