Pria ini Ditangkap Polisi Diduga Pengelapan Dan Penipuan Pembayaran Rekening PLN Di Kuala Mandor B

Editor: Redaksi author photo
AM (37) Terduga Penipuan dan Penggelapan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Kuala mandor B menangkap seorang pria yang berinisial AM (34) Warga Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan pembayaran rekening PLN.

Penangkapan terduga pelaku AM setelah dilaporkan oleh korban YU (37) karena kecurigaan atas kejanggalan pembayaran rekening listrik PLN dirinya, atas hal tersebut YU melaporkan AM ke Polsek Kuala Mandor B, Senin  (04/10/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasanudin, Ia menjelaskan bahwaPolsek Kuala mandor B menangkap seorang pria yang berinisial AM (34) Warga Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan pembayaran rekening PLN.

“Kami telah mengamakan seorang pria berinisial AM yang telah dilaporkan oles YU karena kasus pengelapan dan penipuan, dima pelaku telah menerima pembayaran sejumlah uang dari korban guna pembayaran rekening listrik milik korban senilai Rp. 3.000.000,- (tiga Juta Rupiah),” jelas Iptu Dede Hasanudin.

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasanudin menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada bulan maret 2020 dimana korban memberikan uang setoran pembayaran rekening listrik PLN  selama 16 bulan kepada pelaku akan tetapi tidak di setorkan kepada pihak PLN.

“Awalnya korban tidak merasa curiga akan tetapi setelah ada surat pemberitahuan pemutusan jaringan yang di berikan oleh PLN kepada korban barulah korban mengetahui bahwa uang yang selama ini di setorkan kepada pelaku tidak dibayarkan dan korban merasa dirugikan, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kuala Mandor untuk di tindak lanjuti,” terang Kapolsek.

Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Dede Hasanudin mengatakan saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Mandor B untuk dilakukan pemeriksaan guna melengkapi adminitrasi penyidikan. (tim liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini