Kodam XII/Tpr Salurkan Bantuan Untuk PKL Dan Warung Di Wilayah Pontianak

Editor: Redaksi author photo
Kodam XII/Tpr Salurkan Bantuan Untuk PKL Dan Warung Di Wilayah Pontianak
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kodam XII/Tanjungpura menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di wilayah Kota Pontianak. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Makodim 1207/Pontianak, Jumat (15/10/2021).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI  Djauhari, S.E., M.M., dan Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., kepada perwakilan Pedagang Kaki Lima dan Warung penerima bantuan. Masing-masing pedagang menerima bantuan hingga sebesar Rp1.2 juta, yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat.

Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari saat membacakan sambutan Pangdam XII/Tpr menyampaikan, Pandemi Covid-19 membawa dampak sosial-ekonomi yang besar di luar sektor kesehatan. Hadirnya pandemi Covid-19 telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

"Menilik dampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia terus melakukan sejumlah langkah, salah satunya yaitu penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung," ujarnya.

Kasdam XII/Tpr menjelaskan, program penyaluran BTPKLW merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya di Kota atau Kabupaten yang terdampak Covid-19 akibat pemberlakuan PPKM Level-4 secara bertahap.

"Adapun tujuan disalurkannya bantuan tunai ini agar bangkit kembali ekonomi nasional serta para pedagang kaki lima dan warung dapat tetap melaksanakan usahanya, sehingga berdampak pada stabilitas ekonomi nasional dan terwujudnya kembali kehidupan yang normal pasca wabah Covid-19," jelasnya.                

Brigjen TNI Djauhari mengatakan, program Penyaluran Bantuan Tunai pada tahap pertama dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 Oktober 2021 di Yogyakarta. Tahap kedua dilaksanakan pada hari ini di sejumlah kota, salah satunya Kota Pontianak.

"Untuk wilayah Kodam XII/Tpr yang mendapatkan bantuan tunai sementara hanya di Kota Pontianak. Sejumlah 3.400 PKL atau warung, sesuai hasil pendataan para Babinsa di lapangan secara nyata dengan persyaratan utamanya adalah belum pernah mendapatkan bantuan dan bukan pegawai negeri baik TNI, Polri ataupun PNS, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1.200.000," kata Kasdam.

Sedangkan Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., atas nama Pemkot Pontianak memberikan apresiasi atas semangat kegotoroyongan dari TNI-Polri dalam penyaluran bantuan tunai bagi PKLW yang mana pendataannya dilakukan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Ini merupakan hal yang patut kita semangati baik oleh Pemkot dan masyarakat. Karena data penerima bantuan itu benar-benar valid dan data tersebut memang PKLW yang belum pernah mendapat bantuan dari pihak manapun," ucap Bahasan. (tim liputan).

Editor : Aan 

Share:
Komentar

Berita Terkini