Breaking News: Pelaku Begal Payudara Ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Pelaku Begal Payudara Ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pelaku aksi begal Payudara yang meresahkan warga warga Parit Masigi I Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya akhirnya di tangkap oleh Tim Opsnal Satrekrim Polres Kubu Raya, Rabu (27/10/2021).

Tim Opsnal Satrekrim Polres Kubu Raya, mengamankan Pelaku Begal Payudara berinisial MB (22) yang ternyata warga Kecamatan Musi Kabupaten Timor Tengah Utara setelah aksinya diketahui warga Parit Masigi I Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya Pada hari ini Senin tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan bahwa membenarkan tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya telah menerima laporan warga Parit Masigi I Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya bahwa telah mengamakan seorang pria yang diduga telah melakukan pelecehan seksual  atau begal Payudara.

“Tim kami telah mengamankan tersangka begal payudara yang terjadi di Parit Masigi I Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sui Ambawang, pelaku berinisial MB berusia 22 tahun,” jelas Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan warga tersebut tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya Dibantu Polsek Sungai Ambawang mendatangi tempat kejadian dan mendapatkan pelaku sudah diamankan warga setempat.

“Selanjutnya langsung kita amankan ke Mapolres Kubu Raya guna menghindari amukan massa,” sambung AKP Jatmiko.

Dari hasil intrograsi singkat diketahui pelaku berinisial MB (22) warga Kecamatan Musi Kabupaten Timor Tengah Utara NTT dan korban berinisial HJ (36) warga Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan dan saat ini korban sudah melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya.

Saat ini pelaku masih dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut barang bukti yang telah diamankan Tim Opsnal satreskrim Polresk Kubu Raya, satu buah tas selempang milik tersangka, satu  buah sepmot Honda Beat warna putih  milik pelaku, satu buah STNK, satu Buah SIM an. Tersangka, satu buah dompet, satu buah hand phone milik tersangka. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini