Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD |
Sidang
tingkat pusat ini diikuti para pemuda dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat
dan Kalimantan Tengah, yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus pada seleksi
tingkat daerah. Mereka yang lulus sidang Pusat ini berhak mengikuti pendidikan
Caba PK di Rindam XII/Tpr.
Kasdam XII/Tpr,
Brigjen TNI Djauhari saat membacakan amanat Aspers Kasad, Mayjen TNI Wawan
Ruswandi, S.I.P., M.Si., menyampaikan, kegiatan penyediaan Prajurit TNI AD
merupakan bagian dari pembinaan Personel TNI AD yang pada hakekatnya merupakan
suatu upaya me-regenerasi Prajurit melalui seleksi calon Prajurit untuk
mendapatkan Prajurit TNI AD sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang
dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan organisasiTNI AD dalam rangka pelaksanaan
tugas pokok.
Kasdam
XII/Tpr mengatakan, Prajurit Bintara selain sebagai Unsur Pelaksana juga
sebagai Pemimpin dalam hubungan Regu. Dalam sejarahnya Bintara dibentuk sebagai
tulang punggung satuan dan sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama.
"Tugas
berat tersebut menuntut kriteria Calon Bintara haruslah memiliki kualitas yang
mumpuni yang mampu melaksanakan tugas dengan kompleksitas yang cukup tinggi di
masa depan," kata Kasdam.
Dengan
demikian, kata Kasdam, melalui kegiatan Sidang Pantukhir tingkat Pusat
Penerimaan Caba PK Sumber Reguler ini, diharapkan agar kegiatan ini betul-betul
dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas sehingga
Calon Bintara yang terpilih adalah benar-benar sesuai dengan kriteria yang
diharapkan.
Untuk itu,
Brigjen TNI Djauhari menekankan kepada panitia agar melaksanakan sidang
pantukhir dengan penuh kesungguhan hati berlandaskan ketaqwaan terhadap Tuhan
YME. Mengutamakan kepentingan organisasi, memilih calon yang berkualitas dan
memenuhi syarat serta layak menjadi Prajurit.
Dalam
memilih calon yang akan diluluskan agar mempedomani alokasi zonasi per Kodim
terbaru yaitu diprioritaskan untuk pemenuhan Kodim dengan komposisi personel
Bintara dibawah 50 persen dari TOP DSPP, apabila terdapat Kodim yang tidak
terpenuhi alokasinya maka tidak ada pemenuhan alokasi dari Kodim lain.
"Teliti
dengan cermat dan seksama dalam memilih calon sehingga calon yang terpilih
dapat mengikuti pendidikan pertama (Dikma) dengan baik untuk mencegah
terjadinya kegagalan dalam mengikuti Dikma," tegasnya mengakhiri. (tim
liputan).
Editor : Aan