Forum Pembauran Kebangsaan Kalbar Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Gubernur

Editor: Redaksi author photo
Forum Pembauran Kebangsaan Kalbar Resmi Dikukuhkan

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat periode 2021-2024 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., Forum yang mengakomodir elemen masyarakat lintas etnis dan budaya serta Tokoh masyarakat ini dikukuhkan di Ballroom Hotel Ibis jalan A Yani Pontianak, Kamis (02/09/2021).

Terpilih sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat periode 2021-2024 adalah Rihat Natsir Silalahi S.E., M.Si., yang juga mengakomdir pengurus dari berbagai etnis, suku, dan, agama yang ada di Kalimantan Barat.

Dalam sambutanya Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji berharap dengan dikukuhkanya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat semua elemen masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif dalam membangun Kalbar serta bisa memberikan rekomendasi arah kebijakan pemerintah .

“Saya harap Forum Pembauran Kebangsaan yang terdiri dari berbagai etnis dapat menghasilkan pemikiran lebih banyak untuk membangun Kalbar. Forum ini harus memiliki usulan, ide, dan memberitahu kepada Pemprov Kalbar jika ada front yang berasal dari satu golongan saja, sehingga kami bisa mengambil kebijakan terkait hal itu,” pesan orang nomor satu di Kalimantan Barat.

H Sutarmidji juga mengatakan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) merupakan bagian penting dari kerukunan nasional yang akan memperkokoh integrasi bangsa. Serta pentingnya meningkatkan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dengan tekad untuk berkehidupan yang bebas, merdeka, dan bersatu serta cinta tanah air.

Sementara itu, Ketua FPK Propinsi Kalbar Rihat Natsir Silalahi mengatakan dengan dikukuhkannya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur maka sesuai arahannya FPK akan menjadi Mitra Pemerintah dalam upaya membangun Kalbar.

Dimana, dalam keorganisasiannya terdiri dari enam bidang yang nantinya akan menterjemahkan amanah Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan di Propinsi Kalbar dibawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Kalbar.

“Secara teknis operasional dibawah pembinaan Kesbangpol. Dimana, segala sesuatu yang bernuansa pembauran kebangsaan sebagai perekat NKRI di Kalbar, seperti yang kita ikrarkan dalam enam Ikrar. Salah satunya adalah bertekad mewujudkan persatuan dan kesatuan berbasis ke Bhinekaan, serta menghindari konflik vertical dan horizontal,” ungkap Rihat Natsir Silalahi.

Ketua FPK Propinsi Kalbar Rihat Natsir Silalahi yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Batak (KERABAT) Kalbar ini mengatakan, pembauran kebangsaan menjadi sangat penting, guna menciptakan situasi Kalbar yang kondusif, aman, rukun dan damai.

Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Drs Hermanus, M.Si yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pembina FPK Propinsi Kalbar mengatakan FPK ini sudah lama terbentuk di Kalbar, hanya sempat vakum dan mengalami beberapa kali perubahan kepengurusan.

Hermanus mengatakan setelah mengakomodir masukan dari elemen masyarakat dan kesepahaman dalam upaya turut serta membangun daerah sesuai Permendagri No 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelengaraan pembauranPergub No 68 tahun 2019, maka di kukuhkan pengurus FPK Kalbar periode 2021-2024 ini.

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) ini nantinya juga akan turun mengikuti aturan di setiap daerah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.

“Sesuai Permendagri No 34 Tahun 2006 maka Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) ini juga akan terbentuk di masing-masing daerah dengan SK Gubernur di tingkat Provinsi, SK Bupati atau Walikota di Tingkat Kabupaten Kota, SK Camat di Tingkat Kecamatan dan SK Kepala Desa di tingkat Desa,” jelas Hermanus.

 Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Drs Hermanus, M.Si berharap Pemerintah Daerah bisa membantu memfasilitasi terbentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di semua tingkatan di Kalimantan Barat ini, (ej).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini