Forum Pembauran Kebangsaan Kalbar Resmi Dikukuhkan |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat periode 2021-2024 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., Forum yang mengakomodir elemen masyarakat lintas etnis dan budaya serta Tokoh masyarakat ini dikukuhkan di Ballroom Hotel Ibis jalan A Yani Pontianak, Kamis (02/09/2021).
Terpilih sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi
Kalimantan Barat periode 2021-2024 adalah Rihat Natsir Silalahi S.E., M.Si., yang
juga mengakomdir pengurus dari berbagai etnis, suku, dan, agama yang ada di Kalimantan
Barat.
Dalam sambutanya Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji berharap
dengan dikukuhkanya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat
semua elemen masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif dalam membangun Kalbar
serta bisa memberikan rekomendasi arah kebijakan pemerintah .
“Saya harap Forum Pembauran Kebangsaan yang terdiri dari berbagai etnis
dapat menghasilkan pemikiran lebih banyak untuk membangun Kalbar. Forum ini
harus memiliki usulan, ide, dan memberitahu kepada Pemprov Kalbar jika ada
front yang berasal dari satu golongan saja, sehingga kami bisa mengambil
kebijakan terkait hal itu,” pesan orang nomor satu di Kalimantan Barat.
H
Sutarmidji juga mengatakan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) merupakan bagian
penting dari kerukunan nasional yang akan memperkokoh integrasi bangsa. Serta
pentingnya meningkatkan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dengan
tekad untuk berkehidupan yang bebas, merdeka, dan bersatu serta cinta tanah
air.
Sementara
itu, Ketua FPK Propinsi Kalbar Rihat Natsir Silalahi mengatakan dengan dikukuhkannya
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur maka
sesuai arahannya FPK akan menjadi Mitra Pemerintah dalam upaya membangun Kalbar.
Dimana, dalam keorganisasiannya terdiri dari enam bidang yang nantinya
akan menterjemahkan amanah Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan di Propinsi Kalbar dibawah naungan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Kalbar.
“Secara
teknis operasional dibawah pembinaan Kesbangpol. Dimana, segala sesuatu yang
bernuansa pembauran kebangsaan sebagai perekat NKRI di Kalbar, seperti yang
kita ikrarkan dalam enam Ikrar. Salah satunya adalah bertekad mewujudkan
persatuan dan kesatuan berbasis ke Bhinekaan, serta menghindari konflik
vertical dan horizontal,” ungkap Rihat Natsir Silalahi.
Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Provinsi Kalimantan Barat, Drs Hermanus, M.Si yang juga merupakan Sekretaris
Dewan Pembina FPK Propinsi Kalbar mengatakan FPK ini sudah lama terbentuk di
Kalbar, hanya sempat vakum dan mengalami beberapa kali perubahan kepengurusan.
Hermanus mengatakan setelah mengakomodir masukan dari elemen masyarakat
dan kesepahaman dalam upaya turut serta membangun daerah sesuai Permendagri No
34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelengaraan pembauranPergub No 68 tahun 2019,
maka di kukuhkan pengurus FPK Kalbar periode 2021-2024 ini.
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) ini nantinya juga akan turun mengikuti
aturan di setiap daerah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.
“Sesuai Permendagri No 34 Tahun 2006 maka Forum Pembauran Kebangsaan
(FPK) ini juga akan terbentuk di masing-masing daerah dengan SK Gubernur di
tingkat Provinsi, SK Bupati atau Walikota di Tingkat Kabupaten Kota, SK Camat
di Tingkat Kecamatan dan SK Kepala Desa di tingkat Desa,” jelas Hermanus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Drs Hermanus, M.Si berharap
Pemerintah Daerah bisa membantu memfasilitasi terbentuknya Forum Pembauran
Kebangsaan (FPK) di semua tingkatan di Kalimantan Barat ini, (ej).
Editor : Aan