Bupati Erlina Resmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Di Mempawah

Editor: Redaksi author photo
Bupati Erlina Resmikan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Di Mempawah

KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) - Bupati Mempawah, Erlina Menghadiri Peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Jalan Daeng Manambon Mempawah, Selasa (28/09/2021).

Dalam sambutanya Bupati Erlina mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM, melalui Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak atas terwujudnya UKK Mempawah ini. 

“Doa dan usaha, serta koordinasi yang baik, sinergitas yang harmonis dan saling pengertian antara semua pihak yang terlibat membuat semuanya menjadi mungkin. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras tanpa kenal lelah untuk turut bersama-sama mewujudkan UKK Mempawah ini,” ucapnya. 

Kedepan, Erlina berharap dengan berdirinya UKK dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Mempawah, karena masyarakat dari Kabupaten lain juga nantinya bisa mengurus keimigrasian disini.

“UKK Mempawah ini melayani pembuatan paspor elektronik, yaitu bebas visa selama 30 hari di beberapa negara seperti Jepang, dan menjadi satu-satunya Kabupaten dan Kota yang memiliki UKK di wilayah Provinsi Kalbar. Saya berharap dengan pengembangan industri dan pelabuhan internasional kijing nantinya status UKK menjadi Kantor Imigrasi Mempawah,” harapnya. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini