Bank Kalbar Sampaikan Penyuluhan Dan Pendampingan Penanganan Akses Reforma Agraria

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Badan Pertanahan Kota Pontianak laksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan Penanganan Akses Reforma Agraria, ini sebagai upaya  pemberdayaan tanah masyarakat dengan menghadirkan Bank Kalbar sebagai narasumber bersama dengan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan  Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak,  Pertamina, Perbankan dan Credit Union.

Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Pemberdayaan Tanah Masyarakat) pada lokasi yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor : 43/ SK/61.71.UP.02.03/III/2021, Tanggal 10 Maret 2021, Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Jalan Khatulistiwa No. 2 Siantan Pontianak Utara, Selasa (24 Agustus 2021).

Dalam penyampaian materinya Kabag Kredit Bank Kalbar Eduar Hernadi di damping Kepala Unit Usaha MIkro Bank Kalbar Teguh Doto Setiadi mengatakan Bank Kalbar sebagai Bank daerah memberikan informasi produk-produk Bank Kalbar, baik itu produk funding dan lending.

“Untuk produk funding Bank kalbar sudah memiliki banyak produk sesuai kebutuhan masyarakat seperti Simpeda produk bersama Bank daerah Se-Indonesia, Taserna dengan fitur asuransinya, Tabungan Profita dengan tingkat bunga yang lebih menguntungkan,” jelas Eduar Hernadi.

Selain itu ada juga program Bekal dan Siswa untuk Tabungan Berjangka dengan asuransi jiwa, serta Tabunganku dan Simpel, untuk pinjaman dengan  skim KUR, selain itu juga Kredit Modal Kerja dan Investasi Bank Kalbar, dan skim Kredit Usaha Mikro.

Pada kesempatan ini Kepala Unit Usaha MIkro Bank Kalbar Teguh Doto Setiadi juga kepada peserta yangsedang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha, bisa menggunakan sertifikat yang mereka miliki untuk pengajuan kredit usaha di Bank untuk diajukan sebagai salah satu syarat agunan.

“Untuk MK kredit dengan nilai sampai dengan 200 juta cukup menggunakan Surat Keterangan Usaha dari Lurah dengan beberapa syarat lainnya, dengan kemudahan yang diberikan oleh Bank Kalbar, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan skim-skim pinjaman untuk mengembangkan usaha,” jelas Teguh Doto Setiadi.

Dari kegiatan penyuluhan dan pendampingan Penanganan Akses Reforma Agraria,diharapkan peserta dapat mengetahui pemanfaatan produk-produk dari Bank Kalbar disingkronkan dengan perkembangan daerah dan persyaratan tertentu. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini