Alexander Wilyo Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang

Editor: Redaksi author photo

Alexander Wilyo Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Bupati Martin Rantan, SH.,M.Sos resmi melantik Alexander Wilyo S,STP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Jalan Haji Agus Salim, Ketapang, Jumat (27/08/2021).

Dalam sambutanya Bupati Martin Rantan mengatakan bahwa jabatan yang diemban Alexander Wilyo S,STP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

"Jabatan Merupakan Amanah, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) bertugas membantu Bupati Menyusun Kebijakan," ungkap Bupati Ketapang.

Bupati Martin Rantan mengatakan konsekuensi dari jabatan tak hanya dipertanggungjawabkan pada negara dan masyarakat semata, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Laksanakan tugas dengan penuh syukur, tanggungjawab dan ikhlas, dan yang paling penting berprestasi." Ujar Bupati. 

Sekda, lanjut bupati mempunyai tugas membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian adaministratif pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Menurut Bupati Martin Rantan, pelayanan administratif yang terbagi dan terperinci dalam tugas masing masing Asisten, Bagian dan Subbagian. Untuk itu, kata bupati lagi diharapkan para Assisten, Kepala Bagian dan Subbagian mendukung penuh kinerja Sekda dalam membantu Bupati. 

Lebih lanjut Bupati Martin Rantan mengatakan, semua pegawai, ASN di lingkungan Pemkab Ketapang, wajib memahami dan melaksanakan program kegiatan yang selaras dengan Panca Karya sebagai upaya mewujudkan Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Bupati H. Farhan, SE., M.Si, Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos, M.Si, Forkopimda, para Kepala OPD serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang dan undangan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini