Pemprov Kalbar Siapkan Gedung LPMP Di Pontianak Timur Untuk Isolasi Pasien Covid-19

Editor: Redaksi author photo
 Gedung LPMP Di Pontianak Timur Untuk Isolasi Pasien Covid-19

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Pemprov Kalbar Siapkan Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di jalan Abdul Muis, Tanjung Hulu, Pontianak Timur untuk isolasi pasien Covid-19, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., meninjau kesiapan kawasan LPMP itu, Minggu (11/7/2021).

Bersama Gubernur Kalbar juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Sugeng Hariadi, M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si., serta perwakilan LPMP Provinsi Kalbar beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan kunjungan ke LPMP Prov Kalbar adalah untuk memastikan dan melihat kesiapan tempat isolasi pasien Covid-19.

“Gedung LPMP akan diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sebelumnya melaksanakan perawatan mandiri tanpa rumah sakit di UPELKES Prov Kalbar dan masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah kedepannya dapat dipindahkan ke sini”, jelas H. Sutarmidji.

Sutarmidji mengatakan Pasien Covid-19 yang akan menempati kawasan LPMP Prov Kalbar adalah pasien Covid-19 yang CT-nya 20-35. Jika ada gejala batuk dan pilek akan ditempatkan di sini, sedangkan untuk pasien yang CT-nya sampai 20 dan tanpa gejala, akan diisolasi di UPELKES, Siantan. Kemudian, pasien Covid-19 yang bergejala dan harus menggunakan alat, wajib dirawat di rumah sakit.

Dua Gedung yang berlokasi di LPMP Prov Kalbar dapat menampung 350 orang, sedangkan daya tampung di UPELKES berkapasitas 100 orang.

“Intinya, Pemprov Kalbar memiliki 3 cara penanganan Covid-19. Pertama, bagi pasien yang bergejala dan perlu alat bantu karena komorbid, akan dirawat di rumah sakit. Kedua, bagi yang bergejala ringan tanpa Komorbid dengan nilai CT 20-35, akan dirawat di UPELKES. Dan tentunya kita punya standar pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dan yang terakhir yaitu bagi pasien dengan nilai CT 20-35 dan bergejala ringan, akan dirawat di LPMP Prov Kalbar. Ini bukti kecintaan kami kepada masyarakat”, timpal orang nomor satu di Kalbar.

Dengan dirawat di LPMP, Gubernur mengharapkan pasien Covid-19 bisa lebih tenang karena tersedianya peralatan yang memadai dan dokter yang siap melayani dengan baik. Jika dibandingkan dengan dirawat di rumah, selain keterbatasan fasilitas, juga dikhawatirkan dapat menularkan anggota keluarga lainnya.

Sementara itu, untuk daya tampung rumah sakit saat ini fluktuatif, terkadang naik dan turun.

Gubernur meminta rumah sakit untuk tidak memindahkan pasien yang sudah menggunakan oksigen dan tidak bisa lepas dari oksigen ke rumah sakit lain. Meskipun pihak keluarga yang meminta untuk dipindahkan. Hal tersebut untuk menjaga pasien tetap aman, karena pasien Covid-19 tidak boleh lepas dari penggunaan oksigen.

Penempatan pasien Covid-19 di Gedung LPMP Prov Kalbar rencananya akan dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 mendatang. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini