![]() |
Bupati Mempawah Hadiri Paripurna DPRD |
KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) - Bupati Mempawah, Hj. Erlina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Mempawah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Seluruh Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah.
Bupati Erlina, menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun guna melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Khususnya pasal 194 bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setekah tahun anggaran berakhir.
“Syukur
alhamdulillah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksanaan BPK RI atas LKPD Tahun
Anggaran 2020 tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat mempertahankan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke lima kalinya secara berturut-turut,
semoga prestasi ini bisa kita pertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu ia juga
mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, karena
sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 masih belum hilang bahkan cenderung
alami peningkatan, kewaspadaan semua pihak harus ditingkatkan. (tim liputan).
Editor : Aan