Pembentukan Posko PPKM Mikro Di Kecamatan Sambas |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Menyikapi kebijakan Pemerintah terhadap penanggulangan dan pengendalian penyebaran Covid 19, Komandan Koramil 1208-01/Sbs hadiri rapat pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, kegiatan ini berlangsung di Makoramil 1208-01/Sambas, Jalan Gusti Hamzah Dusun Cempaka Putih, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Jumat (04/06/2021).
Rapat juga
dihadiri Camat Sambas Heri bersama, Kapolsek Sambas, AKP Abdul Muthalib,
Kapuskesmas Sambas, Sudirman, S.s,it, Kapuskes Terigas, Ersanto, Kapuskes
Semberang, Yusak, Kepala KUPT Kec. Sambas, Nardi, sebagai upaya pembetukan
posko PPKM berskala Mikro Kecamatan Sambas.
“Sebenarnya
sudah terbentuk satgas covid-19 di 2019, Namun jika memang itu sudah tidak
efektif lagi bisa kita cari solusi yang terbaik, Karena di wilayah Sambas
mengalami peningkatan, kita memang harus segera bergerak,” ujar Camat Heri.
Camat Sambas
mengatakan di tingkat desa sudah di bentuk pos penanganan jika memang
diperlukan hingga tingkat Rt. pun bisa dibentuk pos penanganan, setiap
perkembangan harus dilaporkan kepada pihak terkait bahkan desa diperbolehkan
melaksanakan sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat kurang, kegiatan
yang tidak penting masih tetap dilaksanakan.
Sementara itu
Danramil Sambas Kapten Inf. Sulistiono menyampaikan dalam rangka penanganan
Covid-19 perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah dilakukan gunanya
untuk koreksi dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan maka perlu juga
membentuk satgas penanganan dan pencegahan yang jelas.
"Kami
harap semua bidang mendukung terutama tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya.
Dari pihak kami terutama Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin
termasuk pendekatan kepada masyarakat. Laksanakan komunikasi yang baik antar
intansi terkait. Perlunya memberikan efek jera bagi pelanggar prokes hal ini
menunjukan keseriusan dari satgas Covid-19 untuk mengatasi masa pandemi ini,”
pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Taufik