Kasbrigif 19/Kh Ikuti Vicon Penanganan Covid-19 PPKM Mikro

Editor: Redaksi author photo

 


KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG)
– Kasbrigif 19/Khatulistiwa Singkawang, Letkol Inf Gede Setiawan ikuti kegiatan video conference tentang Penanganan Covid-19 PPKM Mikro bertempat di Aula Yudha Mabrigif 19/Kh Jalan Khatulistiwa Singkawang,  Senin (07/06/2021).

Kegiatan secara virtual ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM skala mikro tahap VII Prov. Kalbar dan Prov. Kalteng.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro akan di terapkan di seluruh Indonesia jika terjadi peningktan yang sangat signifikan pada suatu daerah. Aturan PPKM Mikro sudah tertuang dalam Inmendagri nomor 10 Tahun 2021. Diantaranya untuk perkantoran di batasi hanya 50 %, kegiatan belajar mengajar di lakukan secara daring, restoran dan tempat makan juga di batasi 50 %.

PPKM mikro akan di terapkan jika ada peningkatan kasus aktif di suatu daerah atas virus covid-19. (Tim Liputan)

Editor : Aan

KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) – Bertempat di Aula Yudha Mabrigif 19/Kh, Kasbrigif 19/Kh Letkol Inf Gede Setiawan ikuti kegiatan video conference tentang Penanganan Covid-19 PPKM Mikro. Senin (07/06/2021).

Kegiatan secara virtual ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM skala mikro tahap VII Prov. Kalbar dan Prov. Kalteng.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro akan di terapkan di seluruh Indonesia jika terjadi peningktan yang sangat signifikan pada suatu daerah. Aturan PPKM Mikro sudah tertuang dalam Inmendagri nomor 10 Tahun 2021. Diantaranya untuk perkantoran di batasi hanya 50 %, kegiatan belajar mengajar di lakukan secara daring, restoran dan tempat makan juga di batasi 50 %.

PPKM mikro akan di terapkan jika ada peningkatan kasus aktif di suatu daerah atas virus covid-19. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini