KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan untuk personilnya melalui Surat Telegram Nomor :ST/36/VI/Kes.1/2021 tentang pola hidup sehat dilingkungan kerja dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan kerja Polres Kubu Raya, Jumat (04/06/2021).
AKBP Yani
Permana, S.I.K., M.H mengatakan saat ini peningkatan kasus terkonfirmasinya
covid-19 baik di masyarakat maupun di lingkungan kerja alami peningkatan maka
perlu dilakukannya pola hidup sehat serta mematuhi prokes guna memperkecil penyebaran
covid-19.
“Kita semua
perlu mewaspadai serta berusaha memutus mat rantai penyebaran covid-19 terutama
waspadai klaster perkantoran atau dilingkungan kerja masing-masing,” ujar
Kapolres Kubu Raya..
Upaya
pencegahan penyebaran covid-19 itu dengan lakukan olah raga secara rutin setiap
hari, setelah jam kerja minimal satu jam seperti jogging atau bersepeda, atur
pola makan yang sempuna dalam gizi dan hindari makanan instan yang tidak
terpenuhi komponen gizinya serta hindari minuman beralkohol dan narkoba, ubah
pola hidup tidak sehat menjadi pola hidup yang disiplin sehingga usia produktif
panjang dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat
“Lakukan
pengecekan kesehatan secara mandiri atau kedinasan guna mengetahui perkembangan
kondisi badan, pelihara hati, pikiran
dan tingkah laku serta selalu dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan
melaksanakan Ibadah sehingga menjadi aura positif bagi kesehatan, serta patuhi
prokes dengan menerapakan 3M secara maksimal baik dilingkungan kerja maupun
keluarga,” tambah Kapolres.
Dengan
dikeluarkan himbauan prokes oleh Kapolres Kubu Raya diharapkan para personil di
Polres Kubu Raya dapat mematuhi serta menerapkannya kepada keluarga dan
masyarakat sekitarnya sehingga dengan pola hidup sehat serta doa kita bersama
dapat memperkecil penyebaran covid-19 di
wilayah kabupaten Kubu Raya. (Sumber: Humas Polres Kubu Raya).
Editor :
Taufik
