KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han menghadiri koordinasi percepatan penanganan virus Covid-19 bertempat di kediaman Rumah Dinas Walikota Singkawang Jln. Pelita Kel. Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Sabtu (05/06/2021)
Hadir pada kegiatan ini, Walikota Singkawang
Tjhai Chui Mie, SE., MH, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberyanto Tjitra,
SH., MH, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, SIK., MH, Kadis PUPR
Kota Singkawang Ir. Asyir A. bakar, MT, Kadis Kesehatan dan KB Kota Singkawang
Dr. Bareta P. Ompusunggu, Kasat Pol PP Kota Singkawang Drs. Karjadi, M.Si,
Kepala BKPSDM Kota Singkawang Drs. Zulhiar, M.Si, Dir. RSUD dr. Abdul Aziz Kota
Singkawang dr. Didi Ruchanihadi, Kabak BPBD Kota Singkawang Yasmilizar, SH dan
Kabag Kesra Setda Pemkot Singkawang Sutiarno, S.Sos, M.Si.
Dalam arahannya Walikota Singkawang Tjhai
Chui Mie, SE., MH, dimana pada hari ini kita semua masih di berikan kesehatan
untuk melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penangaan Covid-19 di
kota Singkawang, masih meningkat maka dari itu perlu ada nya penanganan yang
tepat, kita harus mempunyai tempat yang untuk karantina khusus atau terpusat,
kita juga harus melihat bagaimana masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid-19,
yang seperti OTG ( Orang Tanpa Gejala ), dari Januari sampai Februari ada 67
orang yang terkonfirmasi virus Covid-19.
Di rumah sakit Abdul Aziz Singkawang tersedia
ruangan isolasi buat masyarakat yang terjangkit virus Covid-19. Maka dari itu rumah sakit harus tersedia obat-obat baik buat
penderita yang terjangkit virus Covid-19, kami akan selalu menghimbaukan Tetang
Protkes kepada masyarakat yang berada di kafe-kafe atau di warung - warung kopi
yang menimbulkan mudah nya virus Covid-19 tertularnya, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1202/Skw
Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han mengatakan kita semua masih di
berikan kesehatan untuk Mengikuti Rapat Koordinasi percepatan penangaan
Covid-19 di Kota Singkawang, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan juga
dalam penanganan pasien yang terkonfirmasi virus Covid-19, ketersediaan ruangan
buat pasien yang terkonfirmasi virus Covid-19.
Lanjutnya, Data kepastian tempat tidur
dimungkinkan agar ada penambahan tempat tidur untuk pasien Covid-19,
Menempatkan pasien yang dalam kondisi baik ke tempat karantina terpusat. Sehingga
tempat isolasi di RS dapat digunakan untuk pasien yang baru. Apa yang sudah
kami sarankan tolong di hindah kan, untuk tempat tempat usaha untuk mematuhi
peraturan pemerintah yang sudah di berlakukan, tempat usaha harus tutup pada
pukul 22.00 wib, Sebagai antisipasi perlu dilakukan koordinasi dengan pihak
hotel yang berada di Palam Beck untuk sebagai tempat isolasi, Melakukan patroli
lebih masif lagi dan menyampaikan jadwal patroli, sehingga dapat diikuti oleh
tim gabungan ( koordinasi yang intensif ), tutur Dandim. ( Tim Liputan).
Editor : Aan
