KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Brigif 19/Kh selalu mewajibkan penerapan
protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan Hal ini dilaksanakan guna
melindungi prajurit terhindar dari Covid-19. Sabtu (12/06/2021)
Penerapan protkes ini dilaksanakan pada saat
prajurit hendak masuk dalam perkantoran, Sebelum masuk kantor wajib
melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan, seperti, menggunakan masker
sebelum memasuki ruangan, mengecek suhu tubuh menggunakan thermo gun dan tetap
menjaga jarak antar prajurit
Selanjutnya dilanjutkan dengan mencuci tangan
dengan sabun, kegiatan ini tidak hanya di kantor saja namun kegiatan dilapangan
juga tetap memperhatikan physical distanting, minimal jarak 1 meter saat
pelaksanaan apel dan belajar di ruangan
Brigif 19/Kh juga sudah melakkukan sterilisasi
ruang perkantoran dan sarana lainnya secara rutin, agar aman dari Covid-19
serta telah membentuk satuan gugus tugas
menegakkan protokol kesehatan. (Tim Liputan )
Editor : Aan