KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) – Tanpa
mengenal kompromi Prajurit Brigif 19/Kh diwajibkan mematuhi Protkes selama
beraktifitas dengan menggunakan masker dan pengaturan jarak yang baik. Hal ini
dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sabtu (05/06/2021).
Ditemui dilapangan Lettu Inf Ugu mengatakan
upaya ini kami lakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk
pencegahan penularan Covid-19, dan memberikan contoh pola hidup sehat dimasa
pandemi, ucapnya.
Dimanapun
dan dalam kegiatan apapun protkes tetap harus
di jalankan. Gerakan patuh akan 5 M adalah modal awal yang dibutuhkan agar pandemi
covid-19 bisa cepat usai. Kita harus bersama-sama dalam menerapka 5 M, tetap
pakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menjauhi kerumunan,mengurangi
mobilitas.
5 M ini berlaku untuk semua kalangan dan
wajib di laksanakan karena jika kita
abai akan protkes kita ataupun orang yang berpotensi membawa virus akan lebih beresiko
terinfeksi virus corona alhasil pandemi akan sulit dan lama berakhirnya. Kita
tetap harus waspada dan paham akan gejala dari virus ini apalagi kita pernah
kontak erat dengan penderita covid-19 jangan sungkan untuk melakukan
pemeriksaan pcr swab test dan melakukan isolasi mandiri. (Tim Liputan)
Editor : Aan
