KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika pada bulan Maret 2021 lalu, menghasilkan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu, yang diungkap dalam tiga kasus.
Narkoba
tersebut dibakar dalam mesin Incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda
Kalbar.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo yang memimpin
pelaksanaan pemusnahan ini mengungkapkan, ada 3 kasus besar pengungkapan Peredaran
Gelap Narkoba Selama Bulai Maret 2021 ini.
Pengungkapan
ketiga kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda
Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio
Pontianak.
Ketiga laporan
polisi ini di ungkap pada bulan Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas
Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak kemudian
diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Tahun ini
Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus
yang di ungkap tahun ini lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760
kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran. Kami bersama Stakeholder akan
terus berupaya berantas kasus peredaran Narkotika di Kalimantan Barat ini.
“Dari hasil
pengungkapan ini bisa kita selamatkan 429.257 jiwa dari 53,657 kilogram sabu
kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat
menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita-citanya di Negara kesatuan
Republik Indonesia,” tutup Kombes Pol Yohanes Hernowo. (tim liputan).
Editor : Aan