Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap DPO Yang 3 Tahun Buron

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) Kejati Kalimantan Barat berhasil menangkap buron Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah 3 tahun dalam pencarian tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr Masyhudi, Ia menyampaikan keberhasilan tersebut berkat kerjasama dengan Intelejen Kejaksaan Tinggi D.I Jogjakarta, Jumat (16/04/2021).

“Hari ini Jumat tanggal 16 April 2021 Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan dukungan Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta berhasil menangkap dan mengamankan satu orang Buron (DPO) Atas Nama Ir. R Nurcahyo Wiyono, MM. selaku direktur PT. Mitra Buana Rekanindo (Konsultan Pengawas) yang sudah buron selama kurang lebih 3 Tahun,” ungkap Mashudi.

Dijelaskan bahwa Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekitar pukul 16.00 bertempat di rumah Jalan Gedung Kuning Selatan 5 RT 001/RW 001 kelurahan Purbayan Kecamatan Kota Gede, D.I Yogyakarta.

Ir. R Nurcahyo Wiyono, MM merupakan terpidana dalam kasus pembangunan Irigasi Jangkang Kompleks di Kecamatan Jangkang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau APBD T.A 2010 yang dikerjakan oleh PT. Bima Putra Bangsa KSO PT. Citra Bangun Adihraga dengan kontrak 14.466.800.000,

Dalam pekerjaan pembangunan Irigasi tersebut terpidana tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Konsultan Pengawas yaitu menganalisis, menentukan dan memutuskan serta menghitung volume kegiatan dan perubahan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak addendum, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 2.700.000.000, Perkara ini merupakan splitsing dari An. Ir Harri Liewarnata Als Apin (Kontraktor), Ir Bambang Widianto (Direktur PT. Bima Putra Bangsa) Sigit Purnomo (PPTK).


Operasi Tabur (Tangkap Buronan) penangkapan/pengamanan buron/DPO diharapkan akan memberikan efek psikologis kepada buron/DPO lainnya. Di himbau kepada seluruh DPO/Buron dimana pun berada agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan dan kalian tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan was-was, resah dan takut, pasti akan tertangkap dan ini hanya masalah waktu saja.” tutupnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini