KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK ) — Lembaga Pendidikan dan latihan (Lembdiklat) Polri memandang pentingnya penerapan Prosedur Tetap Protokol Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan untuk penanganan COVID-19 (Protap Prokes dan Faskes) serta 8 (delapan) komponen standar pendidikan dalam proses belajar mengajar Diklat bagi personel Polri.
Hal tersebut
disampaikan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, Msi
dalam intruksinya kepada seluruh pejabat utama di Lemdiklat Polri untuk turun
langsung ke lapangan guna melakukan supervisi dan assistensi guna mengecek
Sekolah Polisi Indonesia (SPN) dalam
penerapan Protap Prokes dan
Faskes serta mengecek 8 (delapan) Komponen Standar Pendidikan Polri sebelum
dimulainya kembali pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka Program
Diktuba TA. 2021 yang akan dilaksanakan oleh tiap-tiap SPN Polda seluruh
Indonesia.
Menyikapi
dan menindaklanjuti perintah dan arahan Kalemdiklat Polri, Tim Supervisi
Lemdiklat di SPN Polda Kalbar dipimpin oleh KBP Arif Rachman, SIK, MTCP
didampingi oleh Ka SPN Polda Kalbar KBP Supriadi SH MH melaksanakan supervisi
yang berlangsung selama 3 hari yang dimulai 8 hingga 10 April 2021.
Tidak itu
saja, selain melakukan pengecekan Tim juga memberikan beberapa arahan hal-hal
yang perlu menjadi atensi oleh Ka SPN Polda Kalbar untuk segera dilakukan
perbaikan sebelum dimulainya Program Diktukba yang tidak lama lagi akan
berlangsung.
KBP Arif
Rachman, SIK, MTCP mengatakan tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan
Supervisi ini adalah Kalemdiklat Polri ingin memastikan bahwa Satuan Pendidikan
Polri seperti SPN di tiap-tiap Polda memang dinilai Layak dan Siap menyelenggarakan
program Pendidikan dan Pelatihan secara tatap muka yang akan segera di
laksanakan kembali sesuai kebijakan pimpinan Polri guna mendukung program
pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kegiatan
Supervisi berjalan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan, Ketua Tim
Supervisi meneruskan pesan dan arahan Kalemdiklat Polri kepada Ka SPN Polda
Kalbar agar terus melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara konsisten,
menyeluruh & berkesinambungan sehingga harapannya tidak ada lagi cluster
COVID-19 yang berasal dari Satuan Pendidikan Polri khususnya SPN SPN serta
mampu menekan situasi Pandemi COVID-19 secara maksimal. (tim liputan).
Editor : Aan