![]() |
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi Pimpin Kegiatan di Pos Desa Kapur |
KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu
Raya membentuk Pos Lantas Tangguh dalam
rangka mendukung kebijakan dari Pemerintah untuk meningkatkan himbauan
penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, yang di pusatkan di Pos Polisi
Desa Kapur.
Dalam
Pembentukan tersebut Sat Lantas Polres Kubu Raya bekerja sama dengan lima Instansi
yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, POL PP dan BPKAD Kabupaten
Kubu Raya.
Hal tersebut
disampaikan Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Tatang Rosyadi, ia mennyebut jika Pos Lantas diubah tampilan
dan ditambah fungsinya selain untuk memantau arus lalu lintas juga untuk
memantau kepatuhan masyarakat dalam mentaat protokol kesehatan sekaligus sebagi
media Polri dalam edukasi masyarakat untuk menerapkan 5M mendukung program
pemerintah dalam Mencegah Penyebaran Covid-19, Selasa (19/04/2021).
“Kegiatan di
Pos Lantas Tangguh nantinya ialah Sosialisasi,
Edukasi Prokes dan membagikan masker kepada pengedara sekaligus imbauan tertib
berlalu lintas,“ jelas Iptu Tatang Rosyadi.
Iptu Tatang
Rosyadi mengatakan Pos Lantas Tangguh ini dibentuk di daerah masyarakat yang
tingkat Kesadarannya menurun terhadap Protokol Kesehatan dan Tertib Lalulintas
yaitu Simpang Kapur.
Sementara
itu Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan dengan adanya Pos Lantas Tangguh
ini, Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam disiplin
protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas saat berkendara dapat meningkat
sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan Mencegah terjadinya laka Lantas
yang sering terjadi.
"Saya
berharap, dengan adanya kegiatan ini para pengendara semakin tertib, dan sadar
akan pentingnya menggunakan masker saat bepergian terlebih pandemi covid masih
melanda," pungkasnya. (tha).
Editor : Aan