Odang Prasetyo: Jika Masih Parkir Dibahu Jalan Akan Kami Tindak Tegas

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kubu Raya dan Anggota TNI lakukan Penertiban sejumlah kendaraan bermuatan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan sekitar Jalan Adisucipto Sungai Raya dan Mayor Alianyang Sungai Ambawang, hal itu terkait keluhan warga adanya bahu jalan yang dipergunakan parkir liar sejumlah kendaraan, Kamis (08/04/2021) Pagi

Dari Operasi penertiban tersebut Dishub Kubu Raya berhasil menertibkan 2 kendaraan berat yang ditilang dan 26 kendaraan yang dilakukan pembinaan, selain itu kedepan jika masih membandel akan dilakukan pengempisan dan perantaian ban kendaraan yang masih parkir sembarangan tersebut.

Tingginya aktivitas lalu lintas di Jalan Adisucipto Sungai Raya dan Mayor Alianyang Sungai Ambawang terlebih kawasan tersebut kerap dilalui kendaraan berat dengan membawa muatan yang tidak sedikit dikhawatirkan dapat menimbulkan laka lantas, selain itu banyaknya kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan.

Kepada Sejumlah Awak Media Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Drs Odang Prasetyo menjelaskan ke 28 kendaraan yang ditemui parkir di bahu jalan, 20 kendaraan dilakukan pembinaan 6 kendaraan dipasang stiker dan 2 kendaraan ditilang.

"Sementara ini kami masih melakukan teguran ringan kepada kendaraan yang masih melakukan parkir di bahu jalan, juga kami lakukan pemasangan stiker yang menyatakan jika 1x24 jam box tersebut tidak dipindahkan maka akan kami lakukan tindakan penertiban sesuai Perbub Nomor 50 Tahun 2019," jelas Odang.

Odang menambahkan selain kendaraan yang parkir sembarangan, kegiatan ini juga fokus pada kendaraan dengan muatan berlebih yang membahayakan pengendara lain, serta kendaraan besar yang tidak memiliki jaring pengaman.

"Kegiatan ini pun akan terus berjalan dan rutin dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi angka laka lantas, kedepan jika masih membandel akan kami dilakukan pengempisan dan perantaian ban kendaraan yang masih parkir sembarangan tersebut," pungkas Odang. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini