Kerap Temukan Gangguan Frekuensi Radio Pada Penerbangan, Ini Yang Dilakukan Balmon

Editor: Redaksi author photo
Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Pontianak Boby Satriyo, SH,

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Pontianak yang berada di Jalan Ahmad Yani II Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya merupakan badan yang bertugas melakukan pengawasan pengendalian dan penegakan hukum di bidang telekomunikasi.

Dalam pengawasan Balai Monitor (Balmon) kerap menemukan gangguan frekuensi pada penerbangan BMKG serta gangguan frekuensi lainya, oleh karena itulah balmon melakukan pengaman dan penindakan terhadap gangguan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Pontianak Boby Satriyo, SH,. MH ketika ditemui redaksi kalbarnews.co.id di ryuang kerjanya, Kamis (29/04/2021).

Boby mengatakan Gangguan frekuensi merupakan hal yang sangat fatal terjadi, terlebih jika mengganggu jaringan penerbangan yang sudah tentu sangat membahayakan.

Dan inilah yang kerap di temukan oleh Balai Monitor SFR Kelas II Pontianak, gangguan frekuensi yang kerap ditemukan selain penerbangan yakni gangguan frekuensi pada BMKG dan frekuensi lainya yang sering di gunakan instansi lainya.

Boby Satriyo, SH,. MH menjelaskan gangguan frekuensi yang baru saja di tangani Balmon yakni gangguan pada BMKG Supadio Pontianak, jaringan internet service provider ditemukan Balmon menggangu frekuensi Radar BMKG Supadio terutama pada perangkat yang digunakan sehingga frekuensi yang berada di jalur 5,6 sedangkan ISP pada 5,8 namun ISP kerap merubah jalur BMKG sehingga frekuensi bmkg terganggu.

"Dari hal tersebut Langkah dari balmon sendiri yakni mengamankan perangkat yang mengganggu dan diberikan pembinaan," jelas Boby.

Boby juga menambahkan gangguan-gangguan tersebut cukup menggangu BMKG terhadap pelaporan informasi pantauan cuaca termasuk dapat mengganggu informasi penerbangan di Bandara Supadio.

Tak hanya itu gangguan frekuensi yang tak sesuai peruntukanya juga kerap mengganggu terlebih saat pandemi ini banyak masyarakat yang menggunakan dari rumah.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jalur frekuensi dengan benar karna jika terjadi penyalahgunaan di lapangan balmon tak akan segan melakukan penindakan hukum," pungkasnya. Bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini