Suasana Sholat Tarawih Perdana di Masjid Raya Mujahidin Pontianak |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Masjid Mujahidin laksanakan Tarawih malam pertama dipadati ratusan Jemaah yang dating dari penjuru Kota Pontianak dan sekitarnya, dalam pelaksanaan tarawih tersebut Pengurus Masjid Mujahidin mengharuskan Jamaah untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan berjarak saat melakukan sholat yang telah diberi tanda, selain itu sebelum masuk jemaah dicek suhu tubuh, Senin malam (14/04/2021).
Salah
seorang jemaah yang hadir dalam sholat tarawih perdana ini Dwi Haryadi Warga
Jalan Purnama Pontianak mengaku senang, bisa membawa keluarganya untuk bersama
sama sholat di Masjid Raya Mujahidin secara berjamaah dimana tahun lalu sholat
di tarawih mesjid dilarang karena Pandemi Covid-19.
"Ya Alhamdulilah
Pemerintah memberi kelonggaran untuk melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah
dimasjid, sehingga saya bersama keluarga melaksanakan sholat tarawih berjamaah
disini,” ungkap Dwi.
"Saya
akan berkeliling kebeberapa masjid yang ada di Kota Pontianak, selain
bersilahturahmi bersama masyarakat juga memastikan protokol kesehatan benar-benar
diterapkan,” ungkap Walikota Pontianak.
Sementara
itu Gubernur Kalbar, H Sutarmidji yang turut serta dalam Sholat Tarawih pertama
di Masjid Raya Mujahidin sebelum sholat tarawih berlansung, ia menyampaikan
kultum terkait Protokol Kesehatan, ia berharap masyarakat benar-benar peduli akan
disiplin protokol kesehatan.
"Saya
berharap masyarakat benar-benar disiplin protokol kesehatan datang ke masjid
menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan,” ungkap mantan Walikota
dua periode tersebut.
Gubernur
Kalbar, H Sutarmidji juga mengatakan rencana dirinya lakukan Safari Ramadhan ke
beberapa masjid usai di Masjid Raya Mujahidin Pontianak rencananya Gubernur
Kalbar juga akan sholat tarawih di Masjid Al- Muhtadin Universitas Tanjungpura
Pontianak, untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar disiplin diterapkan
oleh Pengurus Masjid dan Jemaah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran
covid-19 di Kalimantan Barat. (samsul).
Editor : Aan