Polres Kubu Raya Bersama Forkopimda Selidiki 6 Lahan Terjadinya Karhutla Ini Lokasinya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tingginya titik api akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, akhirnya Polres Kubu Raya Bersama Forkopimda Kabupaten Kubu Raya Menetapkan 6 (enam) lahan dalam pengawasan akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (03/03/2021).

Ke enam lahan tersebut tersebar di empat wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, Rasau Jaya dan Kubu, pihak TNI-POLRI dan Forkopimda menetapkan ke enam lahan tersebut dalam pengawasan dan pelarangan untuk dilakukan aktifitas dan pengolahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya melalui Kasatreskrim AKP Jatmiko, SH  yang mengatakan ada enam lahan yang ditetapkan dan dilakukan pengawasan dan telah dipasang plang dalam pengawasan.

“Kita akan lakukan penyelidikan terkait adanya kebakaran di lahan tersebut,” kata Kasatreskrim AKP Jatmiko, SH.  

Kasatreskrim AKP Jatmiko, SH  menjelaskan lahan yang dipasangi plang pengawasan itu terkait luasnya kebakaran yang terjadi di lahan tersebut, guna memastikan apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau memang kejadian alam.

“Untuk itu kami dari Polres Kubu Raya di bantu Forkopimda setempat akan lakukan penyelidikian apabila nantinya ditemukan tindak pidana tentang lingkungan hidup kita akan  lakukan pemanggilan kepada pemilik lahan,” tegas AKP Jatmiko. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini