KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto datangi Polres Landak dalam rangka kunjungan kerja sekaligus memantau pelaksanaan Vaksin Covid-19 di jajaran Polres Landak dan Penanganan Karhutla di Kabupaten Landak, Sabtu (20/03/2021)
Dalam
kunjungan itu, Kapolda Kalbar mengingatkan bahwa antisipasi penyebaran Covid
harus ditingkatkan kembali mengingat saat ini masyarakat Kalbar semakin enggan
menjalankan protokol kesehatan.
Turut
mendampingi orang nomor satu di Polda Kalbar ini, Kabid Propam Kombes Pol
Bambang Tertianto, S.I.K., CFE., Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go
S.I.K., Karolog Kombes Pol Gamal Sudarto, S.H., M.H.
Kapolda
Kalbar mengatakan Walaupun selama ini Kalbar dinilai baik dalam penanganan
Covid 19 namun mendapat perhatian khusus dari Tim Covid pusat setelah adanya
kasus baru Covid buruh migran yang baru kembali dari Malaysia.
“Kalimantan
Barat dianggap telah berhasil menekan angka penyebaran Covid menjadi rangking
ke 4 terendah secara nasional, terbaik dari tingkat kesembuhan dan paling
sedikit dari dampak kematian, namun saat ini mendapat perhatian Pemerintah
Pusat karena adanya buruh migran yg membawa masuk Covid dari wilayah
luar," ujar Kapolda Kalbar.
Sigid juga
menyampaikan agar selalu memantau Perkembangan Program Pemerintah tentang
Vaksin di wilayah Kabupaten Landak agar mendatakan yang sudah ataupun belum
melaksanakan Vaksin.
Kapolda juga
menegaskan bahwa walaupun sudah menerima Vaksinasi bukan berarti Covid-19 telah
berakhir.
Selanjutnya
terkait Permasalahan Karhutla Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan Arahan
langsung dari Presiden RI Ir. Joko Widodo, karena wilayah Kalbar termasuk
wilayah yang berpotensi tinggi terjadinya Karhutla.
"Seperti
Karhutla yang terjadi di Pontianak beberapa waktu lalu menjadi atensi pimpinan
karena asap Karhutla menyebabkan terganggunya akses transportasi udara sehingga
dilakukan penghentian penerbangan skala nasional,” ungkap Sigid
Jenderal
bintang dua ini juga menambahkan, “Sekecil apapun titik api yang terdeteksi
harus selalu dilakukan pengecekan dan dilakukanya pemadaman sehingga mampu
mencegah terjadinya karhutla,” tutup Kapolda Kalbar. (tim liputan).
Editor : Aan