Ini Empat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019-2024 Yang Baru Di Lantik

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ketua DPRD Prov. Kalbar M. Kebing L. bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., hadiri Pelantikan Antar Waktu (PAW) Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Prov. Kalbar Jalan A Yani Pontianak, Jumat (12/03/2021).

Pelantikan tersebut dilaksanakan serangkaian dengan Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalbar M. Kebing L. bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar dan juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Prov. Kalbar, Sekretaris Daerah Prov. Kalbar A. L. Leysandri, S.H., serta jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemprov. Kalbar.

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan berpesan agar mereka yang telah dilantik dapat memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kalimantan Barat dengan sisa waktu masa jabatan yang di emban empat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini.

“Mudah-mudahan mereka setelah dilantik sudah resmi jadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dapat memberikan sumbangsih pikiran dan tenaga untuk masyarakat Kalimantan Barat dan kemajuan pembangunan di Kalimantan Barat ini,” ungkap Ria Norsan.

Adapun Empat Anggota Dewan yang dilantik tersebut yaitu :

1. Niken Tia Tantina, S.Hut menggantikan Sebastianus Darwis S.E., M.M yang telah mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada Pilkada serentak Tahun 2020.

2. Irom, S.P., M.M., menggantikan Bambang Ganefo, S.E yang telah meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2020.

3. Dr.s Yoseph Alexander, M.Si menggantikan Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M. yang telah mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada Pilkada serentak Tahun 2020.

4. Eni Lestari, S.E., menggantikan Darso yang telah mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai pasangan calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada Pilkada serentak Tahun 2020. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini