KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satreskrim Polres Kubu Raya tangkap Dua Pelaku pencuri kendaraan bermotor (Ranmor) di Sungai Kakap berinisial SUR (34) Warga Parit Baru Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan dan JU (37) warga jalan Arteri Supadio Gg Madu Sari Desa Arang Limbung Kec Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (30/03/2020).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban
atas nama PA (57) Warga Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap ke Polres Kubu Raya karena
motor miliknya raib diteras rumah saat hendak melaksanakan sholat subuh di
mesjid dekst rumahnya.
“Kejadian berawal saat saya hendak pergi
sholat subuh ke masjid, melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang berada di
teras rumah sudah tidak ada,” jelasnya.
PA mengatakan sepeda motor miliknya yang
hilang yaitu jenis Yamaha Jupiter Z, akibat peristiwa tersebut dirinya mengalami
kerugian sekitar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) dan melapor ke Polres Kubu
Raya.
Peristiwa adanya laporan kehilangan tersebut
dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko , Jatmiko menjelaskan
pada tanggal 29 Maret sekitar pukul 04.00 Wib pihaknya menerima laporan adanya
tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
“Laporan Korban, atas Nama PA melaporkan
kehilangan Kendaraan bermotornya, dimana korban pada saat hendak sholat subuh
melihat kendaraan bermotor yang berada di teras rumahnya telah hilang,” jelas Jatmiko.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko Kasat
berdasarkan laporan kejadian tersebut Polres Kubu Raya menurunkan tim dan dibantu
unit reskrim Polsek Sungai Kakap lakukan pengembangan dilapangan.
Alhasil Satreskrim Polres Kubu Raya dibantu
unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengamankan pelaku berikut barang
bukti dan sarana yang di gunakan pelaku.
“Adapun pelaku yang berhasil kami amankan bersama
barang bukti Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 5865 AJ warna perak, satu
unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx (hasil pengembangan), satu unit sepeda Motor
Honda Beat Warna Putih Biru (sebagai sarana).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah
kita amankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut, “ pungkas AKP Jatmiko.
(tim liputan).
Editor : Aan