KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) Sulawesi Selatan bersama 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainnya meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.
YLBH BK yang
berkantor pusat di Jl. Bau Baharuddin No. 2 Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi
Selatan diberikan penghargaan sebagai pemberi bantuan hukum terbaik tahun 2020
kategori Akreditasi A dengan peringkat terbaik kedua. Sebelumnya YLBH BK telah 2
periode berturut turut (setiap 3 tahun/periode) juga ditetapkan sebagai OBH
kategori Akreditasi A yang merupakan akreditasi terbaik dari Menteri Hukum dan
HAM RI.
Penghargaan
tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej
kepada Ketua Umum YLBH BK, Bakri Remmang pada malam Penganugerahan Access To
Justice Award tahun 2021 di Jakarta, bertempat di Hotel Santika, Kamis malam 25
Februari 2021.
Dari 520 OBH
yang terakreditasi Kemenkum HAM RI di Indonesia, hanya 9 yang meraih
penghargaan dengan 3 kategori. Rinciannya; 3 OBH dari kategori Akreditasi A, 3
OBH dari kategori Akridtasi B, dan 3 OBH dari kategori Akreditasi C. Dua
dintaranya OBH dari Sulsel yakni YLBH BK dengan meraih penghargaan Kategori
Akreditasi A dengan peringkat kedua dan LBH Lipan Takalar meraih penghargaan
kategori Akreditasi C dengan peringkat pertama.
Sekadar
diketahui bahwa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel juga meraih
penghargaan sebagai penyelenggara bantuan hukum terbaik kategori anggaran
sedang dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan peringkat pertama.
Ketua Umum
YLBH BK Adv. Bakri Remmang, S.H., M.H.CPL., CTLA.,Med didampingi Pembina YLBH
BK Adv. Said Hasanuddin HS, S.H., M.H usai menerima penghargaan mengungkapkan,
penghargaan yang diraih tersebut tidak lepas dari kerjakeras dari Para Pemberi
Bantuan Hukum, baik Advokat, paralegal, tenaga admin dan segenap jajaran YLBH
BK se Sulsel.
“Saya
ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran YLBH BK atas semangat kerja yang
luar biasa selama ini sehingga penghargaan terbaik sebagai pemberi bantuan
hukum tahun 2020 dapat kita raih berrsama," ujar Bakri Remmang.
Bakri
Remmang yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel ini juga
mengemukakan jika keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan jajaran Kantor
Wilayah Hukum dan HAM Sulsel.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi
kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan dan bimbingannya selama
ini sehingga bisa meraih penghargaan ini," ucap Bakri.
Atas
prestasi YLBH BK, Bakri mengatakan, penghargaan yang diraih ini bukan sebuah
prestasi yang harus dibanggakan, tetapi ini adalah amanah dan tanggung jawab
besar untuk terus menjaga layanan bantuan hukum untuk semakin lebih baik,"
pungkasnya.
Capaian ini,
kata dia, perlu disyukuri dan lebih ditingkat lagi sehingga masyarakat miskin
yang membutuhkan layanan hukum secara gratis benar benar mendapatkan akses dari
semua pihak.*[tim liputan].
Editor : Aan