KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk oleh BUMN, badan swasta, dan perseorangan. Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman menjadikan pelayanan publik negara semakin berkualitas.
Hal itu
disampaikan Presiden secara virtual dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI
Tahun 2020, sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada
Senin, (08/02/2021).
"Ini
(pelayanan publik prima) sebuah kerja besar kita bersama serta memerlukan
partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman
Republik Indonesia baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan
publik di negara kita semakin berkualitas," ujarnya.
Presiden
berujar, pelayanan publik merupakan wajah konkret dari kehadiran negara dalam
kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka itu, mewujudkan pelayanan publik yang
prima, cepat, profesional, dan berkeadilan memerlukan upaya berkelanjutan
melalui transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir, hingga
perubahan budaya kerja birokrasi negara.
"Kita
juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini
kaku terjebak pada hal yang bersifat prosedural, administratif, dan menjadi
pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi
pada hasil," imbuh Presiden.
Selain itu,
pandemi juga telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat
bertransformasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat itu harus didasari
pada kesadaran yang sama bahwa seluruh pihak kini bekerja dalam situasi krisis
yang membutuhkan cara-cara tidak biasa, inovasi, juga terobosan terbaru.
Masyarakat
juga disebut oleh Presiden tidak boleh sampai menunggu lama untuk mendapatkan
pelayanan publik. Di tengah pandemi saat ini, pelayanan dan penanganan di
bidang kesehatan, juga perlindungan dan bantuan yang cepat, amat dibutuhkan
masyarakat untuk dapat bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
"Karena
itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah
frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara
kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang
inovatif dan selalu mencari smart shortcut," tuturnya.
Dalam
kaitannya dengan ini, Kepala Negara memahami bahwa Ombudsman Republik Indonesia
menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan dari pelayanan publik yang
diberikan pemerintah. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan
penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa
mendatang.
"Semua
pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang
lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas
potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus
berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan," tandasnya. (sumber : Biro
Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).
Editor :
Taufik