KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Jalan tikus perbatasan kerap di jadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. Salah satunya obat-obatan asal Malaysia yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di jalan tikus Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau, Sabtu (13/02/2021).
Diamankannya
puluhan tablet obat-obatan di kemas dalam dua kotak dus yang disembuyikan pemiliknya
disemak-semak, bermula dari kegiatan rutin patroli personel Pos Kotis dipimpin
Serda Mulyadi dengan menyisir sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
Entikong.
Adapun
berbagai macam tablet obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion,
Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin,
dan masih banyak lagi dengan total 21 jenis obat.
Hal tersebut
disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam
keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau.
"Apalagi
obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan
dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan
ilegal.
Lanjut
Dansatgas mengatakan, guna untuk mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di
wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat
jalur-jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku baik penyelundupan
obat-obatan ilegal yang saat ini diamankan, maupun barang ilegal lainnya,"
terang Dansatgas.
Selanjutnya,
guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti puluhan tablet obat-obatan
tersebut kita serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II
Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong, Kab. Sanggau," pungkas Dansatgas.
(tim liputan).
Editor : Aan