Pedangdut Ridho Roma Kembali Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Dunia Selebritis kembali dihebohkan dengan informasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba.

“Benar, positif amphetamin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

 

Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2/2021), dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.

“Ekstasi,” ujar Yusri.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi. Ridho saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja,” ujarnya.

 

Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba. Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu.

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Sumber: Detik.com

 

Share:
Komentar

Berita Terkini