Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap Polsek Kubu, Begini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Kubu berhasil menangkap seorang jaringan pengedar narkotika jenis shabu, berinisial SG alias GT (26) Warga Desa Jangkang Kec Kubu Kabupaten Kubu Raya, Senin (01/02/2021).

SG alias GT ditangkap Polisi diduga ada kaitannya dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis shabu, tersangka ditangkap dirumahnya setelah pihak polsek Kubu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba jenis shabu di Desa tetangga tersangka yaitu Desa kampung baru Kec Kubu Kab Kubu Raya.

Pihak Polsek Kubu Pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terduga pengedar barang haram tersebut ke Desa Jangkang alamat terduga yang mana setelah mendapat informasi dari masyarakat, alhasil terduga SG alias GT ditangkap dirumahnya di desa jangkang.

Dari hasil pengeledahan pelaku didapati 1 buah korek api merk tokai warna hijau, 2 bungkus plastik transparan berisi shabu-shabu, 1 buah bong (alat hisab shabu) terbuat dari botol plastik berikut sedotan, 6 buah sedotan plastik berwarna Putih, 1 buah kaca bening berongga, 1 sedotan berwarna putih yang di potong runcing, 2 buah potongan sedotan berwarna putih sisa pakai terdapat bekas bakaran di bagian ujung, 1 buah tas selempang berwarna coklat bertuliskan Jack wolfskin dibagian saku depan.

 Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kubu Iptu Salahudin, berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian pihaknya melakukan penyelidikan hingga penagnkapan tersangka, hal ini agar peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah Hukum Kubu Raya, Khusunya Polsek Kubu tidak bisa berkembang bahkan hilang.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jeni shabu di daerah Desa Jangkang setelah kita mendapat informasi dari masyarkat Desa Kampung Baru Kec Kubu yang sangat meresahkan warga dan atas informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan SG alias GT beserta barang bukti,” ungkap Iptu Salahudin.

Kapolsek Kubu Iptu Salahudin mengatakan saat ini tersangka bersama barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan langkah selanjutnya. (tim liputan).

Editor : Heri K

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini