KALBARNEWS.CO.ID (LANDAK) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu yang lalu mengungkapkan pernyataan mengejutkan perihal basis data untuk Vaksinasi COVID-19. Menkes mengatakan, pihaknya akan menggunakan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan untuk program Vaksinasi COVID-19 dengan alasan KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.
Terkait
pernyataan Menkes yang akan menggunakan data dari KPU untuk Vaksinasi COVID-19,
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat I Drs.
Cornelis, MH menanggapi pernyataan Menkes tersebut.
"Saya
binggung dengan Menteri Kesehatan yang sekarang, untuk Vaksinasi COVID-19
menggunakan data dari KPU sedangkan KPU ini hanya mempunyai data untuk
pemilihan, baik pemilihan Presiden, Legislatif ataupun Kepala Daerah. Dan di
KPU tidak mempunyai data lengkap, data lengkap berdasarkan undang-undang
administrasi kependudukan ada di Kementerian Dalam Negeri pada PP 40 tahun 2019
tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan,"
Jelas Cornelis.
Kementerian
Dalam Negeri dibantu oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Sambungan
Cornelis, Data seperti KTP dan KK sudah terpusat dengan satu data.
"Lembaga
resmi mengeluarkan data itu adalah Kementerian Dalam Negeri, sedangkan KPU juga
mendapatkan data dari Kementerian Dalam Negeri baik itu melalui dari Gubernur,
Walikota ataupun Bupati, jadi data yang akurat itu dari Dukcapil karena itu
amanat Undang-undang administrasi kependudukan. Kalau Menkes tetap menggunakan
data KPU untuk Vaksinasi COVID-19 data itu tidak akurat, dikarenakan Pilkada
tahun 2020 kemarin hanya dilaksanakan beberapa daerah saja," jelas
Cornelis.
Ia juga
mengatakan bahwa Komisi II DPR RI pada 3 Februari 2021 Kunker Spesifik ke
penyelengara Pemilu di Jawa Barat dan mengevaluasi pemilihan kepala daerah, di
Jawa barat hanya ada 8 kabupaten yang mengadakan pemilihan kepala daerah dan di
kalimantan Barat ada 7 Kabupaten sehingga tidak semua data termutakhir itu ada
di KPU, Sedangkan KPU tidak bisa memberikan data itu sembarangan, karena bukan
kewenangan KPU.
"KPU
ini lembaga ad hoc bukan lembaga pemerintah dan KPU hanya penyelengara pemilu.
Nah, lembaga pemerintah yang resmi itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Saya
sangat binggung kenapa Menkes seperti ini, sama saja Menkes melecehkan kepala
pemerintahan atau melecehkan pemerintahan, sedangkan Menteri Kesehatan ini
adalah pembantu presiden, seharusnya Menkes membantu presiden, mengamankan
presiden, melaksanakan tugas-tugas teknis yang diberikan Presiden, bukan
menentang undang-undang yang menghantam Presiden. Jadi Saya sarankan kepada
Menteri Kesehatan gunakan data sesuai dengan Undang-undang, terutama
Undang-undang administrasi kependudukan," terangnya.
Gubernur
Ke-X Kalimantan Barat mengatakan Negara ini adalah Negara hukum bukan negara
kekuasaan, setiap penyelengara negara termasuk masyarakat harus taat hukum.
"Kalau
Kita lihat kebelakang bahwa Undang-undang administrasi kependudukan sudah ada
dan itu sudah ada di Kementerian Dalam Negeri dan Saya minta juga kepada
Menteri Dalam Negeri bawa presiden untuk meyakinkan para menterinya bahwa data
yang di Kementerian Dalam Negeri itu adalah kewenangan undang-undang, jadi
bukan maunya Pak Jokowi, bukan maunya pak Tito. Nah, Menteri ini harus cerdas
jangan sembarangan mengeluarkan stetmen yang bikin orang resah," Katanya.
Selaku
komisi II DPR RI Cornelis sangat riskan mendengarkan pernyataan dari Menkes,
karena masalah kependudukan ini bermitra dengan Komisi II. Dirinya mengatakan
sudah lama mengurus masalah negara, proses pembuatan KTP dan KK dari tahun ke
tahun ini sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan zaman dahulu.
"Jadi
kembali lagi pada persoalan ini Saya mohon kepada Menteri Kesehatan, bahwa Anda
itu adalah Pemerintah, Anda itu dibawah komando Presiden dan Anda itu
perpanjang tangan pemerintah, jangan bikin pernyataan yang meresahkan, sebab
daerah yang tidak melaksanakan pemilu datanya akan berubah-ubah dan data yang
akurat ada pada Kementerian Dalam Negeri," Tutup Cornelis. (dd/tim
liputan).
Editor : Aan