Polres Ketapang Akan Usut Tuntas Peristiwa Pembakaran Kantor Perusahaan Sawit PT APEK Dan EPB Oleh Warga

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Peristiwa pembakaran kantor milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Arrtu Plantation Estate Kemuning dan kantor Estate Padang Bunga yang di bakar oleh warga masih dalam penyelidikan Polres Ketapang.

Peristiawa pengerusakan serta pembakaran di perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT.Arrtu Plantation di Estate Kemuning kecamatan matan hilir selatan, menjadi perhatian Kapolres Ketapang beserta jajaran yang langsung turun ke lokasi kejadian.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono.S.IK,.MH menyayangkan Tindakan warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri dengan cara merusak dan membakar hak orang lain, hal itu disampaikan ditengah berlangsungnya acara sosialisasi dan himbauan ketika mengadakan pertemuan digedung serba guna tepatnya di Desa Segar Wangi kecamatan Tumbang Titi pada, Sabtu 23/01/2021 pagi pukul 10.00 wiba.

AKBP Wuryantono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengusut motif dibalik kejadian ini dan akan menindak tegas para pelaku yang telah merusak dan membakar dan sangat merugikan tersebut.

”Perbuatan kriminal main hakim sendiri seperti pengerusakan dan pembakaran di kantor perusahaan milik PT Arrtu Plantation Estate Kemuning dan Estate Padang Bunga Kecamatan Matan Hilir Selatan, kami akan usut indetitas pelaku dan akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Ketapang.

Wuryantono menghimbau dan berharap kepada masyarakat Desa Segar Wangi agar jangan sampai perbuatan atau tindakan main hakim sendiri ini terulang kembali, karena setiap permasalahan ada solusi yang terbaik tidak harus melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Banyak cara penyelesaian diantaranya dengan cara melaporkan ke kepolisian setempat dan jangan main hakim sendiri, karena Kapolsek kita ada dan selalu siap menerima laporan dan akan kita tindak lanjuti dan bukan cara melakukan tindakan seperti yang telah terjadi pengerusakan dan pembakaran seperti itu,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Tumbang Titi, Sabran saat menghadiri pertemuan di Gedung Serba Guna Desa segar wangi menyampaikan selaku Camat Tumbang Titi meminta dengan masyarakat yang hadir dipertemuan ini untuk tidak melakukan langkah dan tindakan yang dapat merugikan orang lain atau main hakim sendiri.

“Negara kita negara hukum dan jangan membuat kita terjerat hukum karena terprovokasi oleh sesuatu kepentingan yang sangat merugikan kita, mohon kita semua bersabar dan minta pelayanan hukum,tidak perlu main hakim sendiri setiap menghadapi permasalahan,” tegasnya. (tim Liputan).

Editoe : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini