Polda Kalbar Sita 15 Ekor Satwa Dilindungi di Mempawah

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar beberapa waktu yang lalu mengamankan seorang warga di Mempawah karena kepemilikan satwa di lindungi tak izin resmi.

Seorang pria berinisial LKT Als AT (51), warga Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar karena kepemilikan satwa di lindungi tak izin resmi.

ALT Als AT memiliki 15 ekor satwa dilindungi yang merupakan burung Kasturi Kepala Hitam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra SIK melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Sardo Sibarani S.I.K membenarkan informasi pengungkapan dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) tersebut. Ia juga merincikan 15 ekor satwa yang berhasil disita timnya.

“Benar ada kegiatan dari Unit 2 Subdit 4 Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar yang berhasil menyelamatkan atau mengamankan 15 ekor satwa dilindungi di Kabupaten Mempawah pada hari Senin 18 Januari 2021” ungkap Sardo Sibarani.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Kecamatan Mempawah Hilir Kab. Mempawah  yang memiliki hewan  berkategori dilindungi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke alamat rumah yang diduga menyimpan satwa dilindungi.

“Sesampainya petugas di rumah tersebut, langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya 15 ekor hewan yang diindungi yaitu 13 ekor hewan jenis burung Kasturi Kepala hitam, 2 ekor burung Kasturi Kepala hitam yang masih anakan,” jelas Sardo Sibarani.

Sardo Sibarani melanjutkan, LKT Als AT saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan legalitas atau izin atas kepemilikan hewan tersebut, sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti.

Ia juga menambahkan, untuk barang bukti 15 ekor satwa dilindungi saat ini sudah dititipkan kepada Balai KSDAE Provinsi Kalimantan Barat. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini