KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Satgas Pamtas Yonif 407 Gagalkan upaya penyelundupan minuman keras masuk ke wilayah Indonesia, puluhan botol Miras berhasil diamankan di jalur tikus Kampung Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (15/01/2021).
Minuman
keras jenis Lemon Gin sebanyak 42 botol yang dibawa pelaku dengan menggunakan
tangkin atau keranjang melalui jalan tikus di sekitar perbatasan.
Dansatgas
Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keteranganya di Pos Kotis
Nanga Badau mengatakan, diamankannya puluhan botol miras jenis Lemon Gin
tersebut bermula saat anggota Pos Sei Seria yang dipimpin Wadanpos Serda Nurul
Huda melaksanakan pengendapan atau Ambush di jalan menuju ke arah pondok pentik
milik warga.
Lanjut
Dansatgas, tidak berselang lama anggota dari Pos Sei Seria melihat cahaya lampu
senter yang mencurigakan dari orang yang hendak melintas. Ketika akan
diperiksa, seketika orang tersebut lari dan membuang barang bawaannya berupa
keranjang yang di gendong.
Sebagai
upaya untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, kata
Dansatgas, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen
meningkatkan kegiatan patroli dan ambush di sektor yang menjadi peluang
masuknya barang-barang ilegal," tegas Dansatgas.
"Untuk
saat ini, barang bukti sebanyak 42 botol minuman keras jenis Lemon Gin sudah
diserahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (tim
liputan).
Editor : Aan