KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Pengurus DPW Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) Kalimantan Barat periode 2020-2025 beserta Pengurus Kabupaten dan Kota se-Kalbar resmi dilantik dan daiambil Sumpah janji sebagai pengurus oleh Ketua umum DPP Yakorma, KH Muhammad Amin Imron di Ballroom Qubu Resort Jl Arteri Supadio Sungai Raya, Rabu (06/01/2021).
Dengan dilantiknya
kepengurusan Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) Kalimantan Barat diharapkan
dapat membantu memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Provinsi
Kalimantan Barat khususnya, selain itu keberadaan Yakorma pun dapat turut
mensukseskan dan mendukung program pemerintah di wilayah masing-masing.
Hal tersebut
disampaikan Ketua umum DPP Yakorma KH
Muhammad Amin Imron dalam sambutanya yang disampaikan setelah melantik Ratusan
pengurus Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) yang dilaksanakan serentak.
Ketua umum
DPP Yakorma KH Muhammad Amin Imron pun
berpesan, agar seluruh anggota Yakorma yang ada dapat turut memajukan bangsa di
wilayahnya masing-masing, serta terus menjaga kerukunan dan kedamaian, walaupun
bergerak dalam bidang-bidang yang berbeda.
"Sejatinya
yakorma yang memang bernaung di bawah nama Yayasan bergerak di bidang sosial,"
Jelas KH. Amin Imron.
Sementara
itu Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut baik terbentuk dan dilantiknya Pengurus
Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) Se-Kalimantan Barat dan berharap
keberadaan Yakorma dapat turut membantu mendukung dan mensukseskan program-program
pemerintah.
"Jika
semakin banyak organisasi kemasyarakatan yang bisa membantu dan bekerjasama
membangun negeri ini hal itu semakin baik tentu dengan tetap berlandaskan pada Pancasila
dan Undang-Undang," Ungkap Sujiwo.
Sujiwo pun
berharap keberadaan Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma) dapat
berkontribusi untuk kemajuan pembangunan di Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu
Raya khususnya.
"Yakorma
pun bisa menjadi pelopor dan garda terdepan perekat keharmonisan antara semua
etnis yang ada di Kalimantan Barat ini," pungkasnya. (bian).
Editor :
Heri K