KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Sampai dengan awal tahun 2021 pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Oleh karena itu Koramil 1208-02/Sejangkung terus berupaya mencegah penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan penegakan disiplin protokol kesehatan di PLBN Aruk, Sajingan, Sambas, Minggu (03/01/2021).
Koramil
Sejangkung bersama dengan instansi terkait di PLBN Aruk menerapkan protokol
kesehatan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke
wilayah di tanah air. Hal ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Danramil
Sejangkung, Kapten Inf Aris Yudi Yana mengatakan, protokol kesehatan yang
dilaksanakan mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun atau
Hand Sanitizer, disiplin bermasker, menjaga jarak, penyemprotan desinfektan dan
rapid test.
"Hal
ini merupakan sesuai dengan kebijakan pemerintah, dimana setiap warga negara
yang masuk ke wilayah Indonesia harus mengikuti protokol kesehatan," kata
Danramil.
"Ini
salah satu upaya bersama untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Pemerintah
tidak ingin kasus terkonfirmasi Covid-19 di tanah air terus meningkat maka dari
itu kita berupaya melakukan pencegahan," tutup Kapten Inf Aris. (tim
liputan).
Editor : Aan