Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Sj-182 Mulai Teridentifikasi, Salah Satunya Dari Pontianak

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Hingga  hari kelima pencarian jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ-182 beberapa waktu lalu, Posko Crisis Center Bandara Supadio merilis temuan petugas berupa 139 body part dari korban, fokus pencarian pun kini di lakukan dengan penyelaman guna mencari body part lainya guna memudahkan proses identifikasi. (13/01/2021) Pagi.

Dari temuan tersebut terdapat satu korban asal Kota Pontianak juga telah berhasil di identifikasi, sejauh ini sudah ada empat korban yang telah terdata oleh Jasa Raharja.

Pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Nomor penerbangan SJ-182 semakin menunjukan hasil dari hari kehari petugas terus mendapatkan temuan dari jatuhnya pesawat tersebut, usai sebelumnya petugas hanya mendapat 104 body part namun di hari kelima pencarian  meningkat hingga 139 body part.

Yopi Haryadi Kepala Basarnas Kota Pontianak menyebut kini petugas gabungan hanya menurunkan 104 penyelam guna mencari body part lain yang mungkin masih bisa di temukan oleh petugas guna memudahkan proses identifikasi.

Yopi pun berharap petugas dapat menemukan hasil yang lebih maksimal di banding hari-hari sebelumnya dalam proses pencarian.

"Namun proses pencarian akan di lakukan hingga batas waktu yang telah di tentukan, atau sampai sudah tidak ditemukan lagi tanda-tanda adanya korban," Jelas Yopi.

Distrik Manager Sriwijaya Air, Faisal Rahman menjelaskan dari 41 keluarga yang melapor ada 20 penumpang asal Kalimantan Barat, namun baru satu penumpang yang berhasil di identifikasi petugas, yakni Khasanah asal Kota Pontianak.

"Jika hingga Rabu sore ini masih ada anggota keluarga yang berangkat ke Jakarta sebagai perwakilan korban," terang Faisal Rahman.

Sementara itu Regi Wijaya dari Perwakilan Jasa Raharja menambahkan dengan adanya 4 korban baru yang teridentifikasi oleh Tim DVI dan satu diantaranya adalah korban asal Pontianak Kalimantan Barat.

"Untuk itu kami selaku pihak Jasa Raharja langsung memberikan santunan sebesar 50 juta rupiah untuk satu korban kepada ahli waris ," pungkas Regi Wijaya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini