Ratusan UMKM Terima Bantuan Sarana Prasarana Dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sebanyak 784 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerima bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 melalui Dana Insentif Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di  Aula Kantor Bupati Jl Arteri Supadio Sungai Raya.

Pada kesempatan itu juga Bupati Muda juga menyerahkan piala dan piagam penghargaan bagi Koperasi Berprestasi Kabupaten Kubu Raya 2021, UMKM Berprestasi Kabupaten Kubu Raya 2021, dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Berprestasi Kabupaten Kubu Raya 2021.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, mengatakan bantuan sarana prasarana diberikan pemerintah daerah kepada UMKM di berbagai sektor.

Bantuan yang diberikan mulai dari perlengkapan usaha, peralatan kerja, bahan baku, kemasan, hingga legalitas perizinan termasuk sertifikasi halal.

“Seluruh bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 melalui Dana Insentif Daerah,” ungkapnya.

Norasari menjelaskan bantuan yang diberikan merupakan stimulan untuk menggerakkan kembali usaha koperasi dan UMKM. Agar terjadi percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Bantuan yang diberikan mulai dari upaya peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, hingga kemasan juga diperbaiki,” ujarnya.

Ia menuturkan selain bantuan berupa hibah sarana prasarana, pemerintah kabupaten juga membantu UMKM dengan cara menghubungkan dengan perbankan. Sehingga UMKM bisa mendapatkan fasilitas kredit ringan. Hal itu dilakukan mengingat adanya keterbatasan dana APBD untuk membantu UMKM.

“Mereka ini kita hubungkan juga dengan perbankan. Karena di bank pemerintah juga ada kredit super mikro tanpa bunga. Ini akan memudahkan mereka untuk pengembangan usaha,” jelasnya.

Lebih jauh Norasari menerangkan bantuan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi sejatinya telah dilakukan sejak awal. Mulai dari penyaluran bahan pokok pangan kepada masyarakat, pendistribusian bantuan bagi pelaku usaha mikro di Kubu Raya sebanyak 5.579 orang dengan nominal per orang Rp 2,4 juta, bantuan keringanan bunga pinjaman perbankan bagi UMKM, keringanan pajak bagi UMKM, dan diskon 50 persen untuk biaya pengiriman produk melalui kargo.

“Kehidupan perkoperasian dan UMKM di Kubu Raya juga terdampak oleh pandemi dan itu semua juga tidak luput dari perhatian pemerintah pusat dan daerah,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mendata dan mengajukan 630 pelaku usaha mikro di Kubu Raya untuk mendapatkan bantuan tahap kedua dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Jika pada tahap pertama ada 5.579 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan, maka di tahap kedua kita telah merekrut lagi sebanyak 630 pelaku usaha mikro dan tinggal menunggu hasil dari Kementerian Koperasi,” terangnya. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini