KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sebanyak 784 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerima bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, bantuan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 melalui Dana Insentif Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Jl Arteri Supadio Sungai Raya.
Pada
kesempatan itu juga Bupati Muda juga menyerahkan piala dan piagam penghargaan
bagi Koperasi Berprestasi Kabupaten Kubu Raya 2021, UMKM Berprestasi Kabupaten
Kubu Raya 2021, dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Berprestasi
Kabupaten Kubu Raya 2021.
Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya,
Norasari Arani, mengatakan bantuan sarana prasarana diberikan pemerintah daerah
kepada UMKM di berbagai sektor.
Bantuan yang
diberikan mulai dari perlengkapan usaha, peralatan kerja, bahan baku, kemasan,
hingga legalitas perizinan termasuk sertifikasi halal.
Norasari
menjelaskan bantuan yang diberikan merupakan stimulan untuk menggerakkan
kembali usaha koperasi dan UMKM. Agar terjadi percepatan pemulihan ekonomi
khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Bantuan
yang diberikan mulai dari upaya peningkatan kualitas produk, legalitas usaha,
hingga kemasan juga diperbaiki,” ujarnya.
Ia
menuturkan selain bantuan berupa hibah sarana prasarana, pemerintah kabupaten
juga membantu UMKM dengan cara menghubungkan dengan perbankan. Sehingga UMKM
bisa mendapatkan fasilitas kredit ringan. Hal itu dilakukan mengingat adanya
keterbatasan dana APBD untuk membantu UMKM.
“Mereka ini
kita hubungkan juga dengan perbankan. Karena di bank pemerintah juga ada kredit
super mikro tanpa bunga. Ini akan memudahkan mereka untuk pengembangan usaha,”
jelasnya.
Lebih jauh
Norasari menerangkan bantuan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi
sejatinya telah dilakukan sejak awal. Mulai dari penyaluran bahan pokok pangan
kepada masyarakat, pendistribusian bantuan bagi pelaku usaha mikro di Kubu Raya
sebanyak 5.579 orang dengan nominal per orang Rp 2,4 juta, bantuan keringanan
bunga pinjaman perbankan bagi UMKM, keringanan pajak bagi UMKM, dan diskon 50
persen untuk biaya pengiriman produk melalui kargo.
“Kehidupan
perkoperasian dan UMKM di Kubu Raya juga terdampak oleh pandemi dan itu semua
juga tidak luput dari perhatian pemerintah pusat dan daerah,” sebutnya.
Ia
menambahkan, pihaknya juga telah mendata dan mengajukan 630 pelaku usaha mikro
di Kubu Raya untuk mendapatkan bantuan tahap kedua dari Kementerian Koperasi
dan UKM.
“Jika pada
tahap pertama ada 5.579 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan, maka di
tahap kedua kita telah merekrut lagi sebanyak 630 pelaku usaha mikro dan
tinggal menunggu hasil dari Kementerian Koperasi,” terangnya. (tim liputan).
Editor :
Heri K