KALBARNEWS.CO.ID (BENGKAYANG) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang melalui Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) kembali menggelar pelatihan bagi para saksi TPS dan regu penggerak pemilih (guraklih). Kali ini, pelatihan diadakan bagi para saksi di tiga kecamatan, yakni Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.
Ketua DPC
PDI Perjuangan Bengkayang Esidorus mengatakan bahwa pelatihan kali ini
merupakan pelatihan yang keenam kalinya. Pelatihan, kata dia, diadakan di semua
kecamatan sejak tanggal 26 November silam.
"Pelatihan
kami adakan dari tanggal 26 November sampai 2 Desember, hari ini. Pelatihan
kali ini merupakan yang keenam dengan diikuti oleh 187 peserta. Seluruhnya ada
1687 saksi yang kita latih. Itu terdiri dari saksi TPS, saksi di tingkat desa,
kecamatan hingga kabupaten," katanya saat memberi sambutan pada pelatihan
yang diadakan di Restoran Happy Jun Ho, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan
Sungai Raya, Rabu (2/12/2020).
"Sikap
optimisme saudara-saudara menunjukkan bahwa saksi Kajot-Carlos bukan saksi yang
kaleng-kaleng. Saksi kita betul-betul saksi yang disiapkan sedemikian
rupa," jelasnya.
Di momen
tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkayang ini juga meminta agar regu penggerak
pemilih dapat memaksimalkan sisa masa kampanye ini dengan terus melakukan
konsolidasi dan penggalangan suara. Ia berpesan supaya guraklih tidak berhenti
mengajak masyarakat untuk memilih pasangan yang diusung PDI Perjuangan,
terutama masyarakat yang belum menentukan pilihan.
"Saya
harap kita semua tidak berhenti menggalang suara sampai masa akhir kampanye.
Kepada siapa kita kampanye, ke teman sekasur, sedapur dan sesumur. Sekasur
maksudnya mengajak pasangan masing-masing, ke istri dan anak-anak kita.
Kemudian sedapur, artinya mengajak keluarga dekat seperti bapak, ibu, mertua,
ipar, sepupu dan lain-lain. Lalu sesumur, yakni lingkungan sekitar. Ajak terus
sampai pertarungan 9 Desember mendatang," tuturnya.
"Terakhir,
kepada semua saksi, saya meminta kalian jangan jadi saksi bisu. Pasangan kita
dirugikan, tapi kalian tidak bisa membela. Jangan juga jadi saksi dusta. Sudah
diberi mandat oleh partai, tetapi malah memilih yang lain. Lalu jangan sampai
tidak menyampaikan C1 ke koordinator saksi dan catat semua kejanggalan yang ada
di TPS," pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Aan