PDI Perjuangan Berikan Pembekalan Saksi Pilkada di Tiga Kecamatan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (BENGKAYANG) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang melalui Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) kembali menggelar pelatihan bagi para saksi TPS dan regu penggerak pemilih (guraklih). Kali ini, pelatihan diadakan bagi para saksi di tiga kecamatan, yakni Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bengkayang Esidorus mengatakan bahwa pelatihan kali ini merupakan pelatihan yang keenam kalinya. Pelatihan, kata dia, diadakan di semua kecamatan sejak tanggal 26 November silam.

"Pelatihan kami adakan dari tanggal 26 November sampai 2 Desember, hari ini. Pelatihan kali ini merupakan yang keenam dengan diikuti oleh 187 peserta. Seluruhnya ada 1687 saksi yang kita latih. Itu terdiri dari saksi TPS, saksi di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," katanya saat memberi sambutan pada pelatihan yang diadakan di Restoran Happy Jun Ho, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (2/12/2020).

Esidorus mengaku terkesan dengan sikap optimisme yang ditunjukkan oleh seluruh saksi dan guraklih dari semua pelatihan yang diadakan. Sikap optimis itu menunjukkan semua saksi mengikuti pelatihan secara serius, sehingga tugas-tugasnya kelak akan dapat dikerjakan secara optimal.

"Sikap optimisme saudara-saudara menunjukkan bahwa saksi Kajot-Carlos bukan saksi yang kaleng-kaleng. Saksi kita betul-betul saksi yang disiapkan sedemikian rupa," jelasnya.

Di momen tersebut, Wakil Ketua DPRD Bengkayang ini juga meminta agar regu penggerak pemilih dapat memaksimalkan sisa masa kampanye ini dengan terus melakukan konsolidasi dan penggalangan suara. Ia berpesan supaya guraklih tidak berhenti mengajak masyarakat untuk memilih pasangan yang diusung PDI Perjuangan, terutama masyarakat yang belum menentukan pilihan.

"Saya harap kita semua tidak berhenti menggalang suara sampai masa akhir kampanye. Kepada siapa kita kampanye, ke teman sekasur, sedapur dan sesumur. Sekasur maksudnya mengajak pasangan masing-masing, ke istri dan anak-anak kita. Kemudian sedapur, artinya mengajak keluarga dekat seperti bapak, ibu, mertua, ipar, sepupu dan lain-lain. Lalu sesumur, yakni lingkungan sekitar. Ajak terus sampai pertarungan 9 Desember mendatang," tuturnya.

"Terakhir, kepada semua saksi, saya meminta kalian jangan jadi saksi bisu. Pasangan kita dirugikan, tapi kalian tidak bisa membela. Jangan juga jadi saksi dusta. Sudah diberi mandat oleh partai, tetapi malah memilih yang lain. Lalu jangan sampai tidak menyampaikan C1 ke koordinator saksi dan catat semua kejanggalan yang ada di TPS," pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini